PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Bunobogu, Polres Buol Ungkap Motif Ekonomi di Balik Aksi Pencurian Yamaha NMAX

BUNOBOGU
Penangkapan di wilayah Bunobogu ini kembali menegaskan komitmen Polres Buol dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. FOTO : DOK. HUMAS POLRES BUOL.
LBH

Buol — Tim Resmob Polres Buol berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pelaku yang nekat mencuri motor jenis Yamaha NMAX akhirnya diringkus polisi di lokasi berbeda, setelah sempat buron selama beberapa hari.

Kedua pelaku diketahui berinisial SLT (26), warga Desa Inalatan, dan R (24), warga Desa Botugolu, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol. Keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

kajati palu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buol AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Irfan Khazogi, warga Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.

Ia melaporkan kehilangan motor Yamaha NMAX miliknya pada Senin malam, 22 September 2025, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/336/IX/2025/SPKT/Polres Buol.

“Korban memarkir motor di teras rumah dalam keadaan terkunci setang. Saat pagi hari sekitar pukul 04.00 Wita, motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” ungkap AKP Jordan.

BACA JUGA : Pelaku Pencurian iPhone 15 Pro Max Ditangkap di Kampal, Polres Parigi Moutong Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penjahat

BACA JUGA : Kepala Desa Rarampadende Ditahan, Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,4 Miliar

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Buol langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Penangkapan pertama dilakukan Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, terhadap SLT di pinggir sungai, Kelurahan Buol.

Saat ditangkap, pelaku sedang membakar ikan dan tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil interogasi, SLT mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi persembunyian motor curian.

Polisi kemudian berhasil menemukan satu unit Yamaha NMAX milik korban pada Sabtu dini hari, 27 September 2025.

Tak lama berselang, polisi juga berhasil menangkap pelaku kedua R (24) pada Sabtu subuh, 28 September 2025, di rumah seorang warga di Lingkungan Bumi Nipa, Kecamatan Bunobogu.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mencuri karena kesulitan ekonomi.

“Pelaku mengakui nekat mencuri motor korban karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasatreskrim.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Buol untuk menjalani proses hukum.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

AKP Jordan Pellokila juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan.

“Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda dan disimpan di tempat aman untuk menghindari tindak kejahatan serupa,” imbaunya.

Penangkapan di wilayah Bunobogu ini kembali menegaskan komitmen Polres Buol dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!