DONGGALA – Kepolisian Resor (Polres) Donggala kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Yeri Mawentiwalo Polres Donggala, Selasa (19/8/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Donggala, Kompol Sulardi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., bersama Kasihumas Polres Donggala, Ipda Andi Marjianto, serta Kasatresnarkoba Iptu Andi Ardin, S.H.
Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polres Donggala merilis keberhasilan pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, yakni di Desa Mintimakmur Kecamatan Riopakava, Desa Lalundu Kecamatan Riopakava, dan Desa Balukang II Kecamatan Sojol.
BACA JUGA : Polres Sigi Ungkap Peredaran Sabu di Palolo, Tiga Pria Ditangkap
BACA JUGA : Kesalahan Administrasi Tidak Gugurkan Proses Penyidikan, Polres Touna Tegaskan Proses Hukum Tetap Sah
“Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Donggala dalam menekan peredaran barang haram yang berpotensi merusak generasi muda,” terang Ipda Andi Marjianto.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah jurnalis menyoroti langkah strategis Polres Donggala terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Menanggapi hal itu, Kasatresnarkoba Iptu Andi Ardin menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya memperkuat pencegahan melalui sinergi dengan masyarakat.
“Polres Donggala terus berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Iptu Andi Ardin.
Kegiatan konferensi pers ini berjalan lancar dan diakhiri dengan penegasan bahwa Polres Donggala akan selalu membuka ruang komunikasi dengan media sebagai mitra strategis dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.































