KAPOLDA
Berita  

Warga Sibualong Datangi Kantor Bupati Donggala, Bupati: Kades Sibualong Diberhentikan Sementara

SIBUALONG
Warga Sibualong Datangi Kantor Bupati Donggala. FOTO : DOK. WARGA FOR REDAKSI.
HPN

Donggala — Puluhan warga Desa Sibualong yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Moral Sibualong (FMPM-S) melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Donggala dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Rabu (15/10).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas kasus video asusila yang diduga melibatkan Kepala Desa Sibualong.

HPN HPN

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polres Donggala, forum tersebut menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan langsung keresahan masyarakat serta menyerahkan aspirasi kepada Bupati Donggala.

Rombongan yang berjumlah sekitar 40 orang ini juga melakukan aksi damai dengan memasang spanduk di halaman kantor bupati.

Sekretaris FMPM-S, Moh. Tahir, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara tertib dan bertujuan untuk mencari kejelasan serta tanggapan resmi dari pemerintah daerah.

“Kami datang dengan niat baik, ingin mendengar langsung sikap Bupati Donggala terkait persoalan ini. Masyarakat Sibualong resah dan menunggu langkah tegas pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA : PJN 3 Sulteng Lakukan Perbaikan Sejumlah Kerusakan di Ruas Jalan Huntap Lende Ntovea III

Menanggapi hal tersebut, Bupati Donggala, Vera E. Laruni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan langkah tegas.

SIBUALONG
Warga Sibualong Datangi Kantor Bupati Donggala. FOTO : DOK. WARGA FOR REDAKSI.

“Terhitung mulai besok, Kepala Desa Sibualong akan diberhentikan sementara dari jabatannya hingga yang bersangkutan mampu membuktikan bahwa video viral tersebut bukan dirinya,” tegas Bupati Vera.

BACA JUGA : Curi Emas Tetangga, IRT di Batui Ditangkap Polisi Usai Tiga Kali Beraksi

Lebih lanjut, Bupati Vera juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengundang sejumlah pihak terkait untuk penyerahan resmi surat keputusan (SK) pemberhentian sementara.

“Besok kami akan mengundang langsung Kepala Desa Sibualong, BPD Sibualong, dan Camat Balaesang untuk menerima SK Bupati tentang pemberhentian sementara tersebut,” jelasnya.

Bupati berharap langkah ini dapat menjadi bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga marwah dan moralitas aparatur desa di Kabupaten Donggala, serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung dengan adil dan transparan.

SIBUALONG
Warga Sibualong Datangi Kantor Bupati Donggala. FOTO : DOK. WARGA FOR REDAKSI.

Kunjungan warga Sibualong ini berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat Polres Donggala.

Masyarakat berharap kasus ini dapat segera mendapatkan titik terang dan tidak menimbulkan perpecahan di lingkungan desa.


 

HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!