PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Pelaku Pencurian iPhone 15 Pro Max Ditangkap di Kampal, Polres Parigi Moutong Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penjahat

KAMPAL
Penangkapan di wilayah Kampal ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat Polres Parigi Moutong dalam merespons laporan warga dan menindak pelaku kejahatan dengan cepat dan terukur. FOTO : DOK. HUMAS POLRES PARIMO.
LBH

Parigi — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Pelaku akhirnya diringkus di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban, Habibi (35), seorang wiraswasta asal Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, kehilangan ponsel iPhone 15 Pro Max senilai sekitar Rp27 juta. Aksi pencurian terjadi di Kompleks Pasar Sentral Parigi, saat korban lengah meninggalkan ponsel di dashboard mobilnya.

kajati palu

Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (27), warga Kabupaten Donggala.

Saat dilakukan penangkapan di wilayah Kampal, pelaku sempat mencoba melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, ia berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, IM mengakui perbuatannya.

BACA JUGA : Kepala Desa Rarampadende Ditahan, Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,4 Miliar

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejaksaan Tahan Dua Direksi Perusda Kota Palu dan Rekanan Penyedia Jasa

Ia mengaku memanfaatkan situasi ramai di pasar untuk melancarkan aksi pencurian dengan modus berpura-pura beraktivitas di sekitar lokasi.

Barang bukti yang diamankan:

  • 1 (satu) unit iPhone 15 Pro Max milik korban.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta mengembangkan penyelidikan terkait jaringan pencurian lintas wilayah.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan AN., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Polres Parigi Moutong berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap tindakan kejahatan yang meresahkan warga, termasuk pencurian seperti ini, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Penangkapan di wilayah Kampal ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat Polres Parigi Moutong dalam merespons laporan warga dan menindak pelaku kejahatan dengan cepat dan terukur.


kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!