Sosok mayat ditemukan oleh Narmi (41 tahun), warga sekitar, tergantung di tiang atap rumah kosong, di Lorong BTN Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Jumat, 29 Oktober 2021.
Sosok mayat itu merupakan korban diketahui bernama Abdul Farid (27 tahun), merupakan buruh bangunan.
Kapolres Palu, AKBP Bayu lndra Wiguno,S.I.K.,M.I.K membenarkan adanya penemuan sosok mayat itu.
Baca juga : Bandar Judi Togel di Sarudu dan Sarjo Ditangkap, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan di Polres Pasangkayu
“Kejadian menurut keterangan Narmi (saksi) sekitar pukul 09.30 WITA, saksi sedang mencari kelapa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) rumah kosong milik korban,” kata Kapolres Palu.
Ia mengatakan, pada saat melintas di samping rumah kosong tersebut.
Kata dia, saksi menengok ke dalam dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di tiang atap rumah.
Baca juga : Proyek Dana LOAN JICA PT. Marinda Utamakarya Subur, Warga Palu : Kami Bersyukur Dengan Bantuan Pemerintah
Kata dia lagi, Farid menggelantung dengan selang air warna hijau di lehernya dengan posisi kaki terduduk di lantai rumah.
“Saksi berdiri berlari memanggil Andi Mapiase (50 tahun) di sekitar BTN, untuk bersama-sama melihat korban dan selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar TKP,” katanya.
Menurut keterangan kerabatnya Aswan (57), pada Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 WITA, dia masih bertemu dengan Farid di rumahnya.
Baca juga : Curi Perahu Katinting di Bambaira Dibawa Kabur ke Donggala, Pelaku Inisial H Ditangkap Polisi
“Saksi (Aswan) menerangkan bahwa korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan saksi sering datang untuk makan di rumah saksi,”pungkasnya.
Atas peristiwa itu, tim INAFIS Polres Palu telah melakukan olah TKP. Dan jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.(**/ATR/BIDHUMAS/POLRES PALU)
Baca juga : Bripka Axel Bina Kelompok Ternak Babi Patut Diacungi Jempol, Begini Cerita Polisi di Sigi Ini
Baca juga : Kasus Asusila Kapolsek Diputus Bersalah, Kapolda Minta Maaf
Baca juga : Razia di Sigi, Polisi Amankan Cap Tikus di Desa Ini