Palu – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) terus bergulir.
Salah satu tersangka, FZ, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, pingsan saat hendak ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
FZ juga merupakan salah satu pejabat di lingkup Universitas Tadulako (Untad) Palu, dikabarkan menjabat sebagai Wakil Dekan di Fakultas Teknik.
FZ tiba-tiba tak sadarkan diri ketika akan dipakaikan rompi tahanan merah, memaksa pihak berwenang membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka lainnya, TP, seorang rekanan proyek, langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maesa Palu tanpa insiden.
Kedua tersangka terlibat dalam dugaan penggelembungan harga pengadaan alkes dengan nilai yang mencengangkan.
“FZ yang mengenakan kemeja putih dipadu celana jeas warna biru di bawa ke RS Bhayangkara turun dari lantai 3 ruangan Pidsus menggunakan kursi roda untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sebelum ditahan,”kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH, MH menjawab media ini Senin petang (23/9-2024).
Menurutnya, tadi pas mau dikenakan rompi tahanan warna merah FZ tiba-tiba pingsan, sehingga tim penyidik memutuskan membawa TSK FZ ke RS Bhayangkara guna pelayanan kesehatan.
“Tadi TSK FZ pas mau dipakekat baju tahanan rompi merah, tiba-tiba pingsan, sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Sedangkan TP langsung di bawa ke Rutan Maesa,”jelas Laode Sofyan.
Menurut informasi yang dihimpun, mark-up harga terjadi pada beberapa alat kesehatan penting.
Salah satunya adalah alat AUTOCLAVE STD, yang di dalam dokumen proyek tercatat seharga Rp194.000.400, sedangkan dalam katalog harga resmi hanya Rp75.000.000.
Hal ini menunjukkan adanya dugaan penggelembungan harga sebesar Rp119.000.400, lebih dari 100%.
Tidak hanya itu, alat GET LOGIC READER juga diduga mengalami penggelembungan harga yang fantastis.
Harga penawaran untuk alat tersebut mencapai Rp556.449.327, sedangkan harga katalog dengan spesifikasi yang sama hanya sekitar Rp143.942.200.
Dengan demikian, selisih atau mark-up yang diduga terjadi mencapai Rp412.507.127.
Penyelidikan masih berlanjut, dan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus mendalami kasus ini.
Tindakan tegas akan diambil untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek pengadaan alkes ini.
Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas dan berharap kedua tersangka segera pulih untuk melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.
Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.
Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu diduga telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.
Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.
Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38.
Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp412.507.127,00.