KAPOLDA
Berita  

Pencurian HP di Kelurahan Boya Terungkap, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Seorang ibu rumah tangga berinisial SR alias Retna (45) diamankan petugas atas dugaan pencurian satu unit handphone OPPO A58.FOTO/HUMAS

DONGGALA – Warga Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, digegerkan dengan kasus pencurian handphone yang akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala.

Seorang ibu rumah tangga berinisial SR alias Retna (45) diamankan petugas atas dugaan pencurian satu unit handphone OPPO A58 milik warga setempat.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (9/5/2025) di kediaman pelaku yang juga berada di Lorong Malonda, Kelurahan Boya, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak laporan pertama masuk.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Farid (34), seorang honorer yang tinggal di Jalan Petalolo No.40, Kelurahan Boya.

Ia melaporkan kehilangan handphone miliknya pada 27 Februari 2024, yang diduga dicuri saat diletakkan di atas lemari rumah.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Laporan sudah kami terima sejak November 2024 dan langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan menggunakan pelacakan digital,” jelas Aiptu Ilham, Kepala Tim Resmob.

Dari pelacakan tersebut, keberadaan handphone terlacak di wilayah Kelurahan Silae, Kota Palu. Tim bergerak cepat dan menemukan seseorang yang mengaku membeli handphone itu seharga Rp400 ribu dari pelaku Retna.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung menuju Donggala dan menangkap pelaku di rumahnya.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri handphone tersebut dan menjualnya untuk keperluan pribadi.

“Pelaku kini diamankan di Mapolres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Muhammad Ridwan.

Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, sekaligus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal bisa terjadi bahkan di sekitar lingkungan yang dianggap aman.

Kelurahan Boya yang biasanya tenang, kini menjadi sorotan akibat ulah segelintir oknum yang memanfaatkan kelengahan warga.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!