FOKUS RAKYAT.NET, PALU — Direktorat Samapta, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
melalui Direktorat Samapta, Polda Sulteng, melakukan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di Kota Palu, Selasa sore, 21 September 2021.
Dalam pelaksanaan patroli rutin, Direktorat Samapta, yang dipimpin oleh Aipda Rahmad Rakib itu, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (39), di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kartini, Palu Timur, Kota Palu.
Baca juga : Satgas Madago Raya Buru 4 Sisa Teroris Poso, Didik : Sebaiknya Serahkan Diri Secara Baik
AM diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada mobil yang melakukan pengisian BBM jenis solar dengan menambahkan tangki BBM nya atau tangki “siluman” yang sedang beroperasi beberapa hari terakhir, sehingga sangat meresahkan masyarakat khususnya para sopir truk.
Baca juga : Kasus Pemukulan Perempuan di Toili, Polisi : Tersangka Memukul Wajah Korban
Baca juga : Aksi Heroik Polisi Selamatkan Anak Tenggelam di Dermaga, Wow Korban Langsung Sadar
AM yang merupakan warga di Jalan Karanjalembah itu diamankan beserta barang bukti 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor plat kendaraan DN 329 CY, tangki “siluman” dan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca juga : Keseriusan Kapolda Sulteng Membuahkan Hasil, Rudy : Akibat Baku Tembak, Dua Teroris Poso Meninggal di TKP
Baca juga : Hujan Lebat Mengakibatkan Longsor di KM 44 Kebun Kopi, Kapolres Donggala Minta Warga Terus Waspada
Baca juga : Peredaran Narkoba Dari Jaringan Malaysia Dibongkar, 117 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi Diamankan Polisi
Aipda Rahmad Rakib bersama timnya kemudian menyerahkan AM ke Unit Reskrimsus Polres Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(**/ATR/FN/BIDHUMAS POLDA SULTENG)