Pasangkayu – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pasangkayu. Seorang Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan mediasi (problem solving) antara dua warga yang berselisih akibat dugaan penipuan melalui sambungan telepon.
Kegiatan mediasi berlangsung pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di Mapolsek Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Adapun pihak yang dimediasi yakni Hj. Lullu (53), warga Desa Ako, dan Reski Magfira (29), warga Jalan Ir. Soekarno, Pasangkayu.
BACA JUGA : Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Labota Bahodopi Ditangkap Kurang dari Delapan Jam
Berdasarkan keterangan kedua belah pihak, persoalan bermula pada Selasa (7/10/2025) saat mereka dihubungi oleh orang tak dikenal (OTK) yang menawarkan jual beli beras dengan harga murah.
Pelaku mengaku sebagai penjual beras dari Tikke yang hendak pulang ke Makassar, bahkan mengaku sebagai menantu pemilik warung di Desa Ako.
Tergiur tawaran harga miring, transaksi pun dilakukan dan beras sebanyak 10 karung dikirim. Namun setelah itu, pelaku tidak dapat lagi dihubungi.
Akibatnya, muncul kesalahpahaman antara Hj. Lullu dan Reski Magfira karena keduanya merasa telah melakukan pembayaran. Total kerugian mencapai Rp 2 juta.
BACA JUGA : Akses Tiga Desa di Buol Lumpuh Akibat Jembatan Bengkudu Ambruk Dihantam Banjir
Untuk menghindari konflik meluas, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu kemudian memediasi kedua pihak di kantor polisi.
Dalam mediasi tersebut, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, dengan membagi kerugian secara adil serta menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan murni tindak penipuan oleh pihak tidak dikenal.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus dugaan penipuan yang kian marak, terutama dalam transaksi jual beli secara daring atau melalui telepon.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati saat bertransaksi dengan pihak yang belum dikenal. Cek dulu identitas dan barang yang ditawarkan sebelum mentransfer uang,” pesan AKP Mustamir.
Kedua pihak juga diarahkan untuk membuat laporan resmi, namun memilih menyelesaikan perkara dengan damai dan kekeluargaan.
Kegiatan problem solving ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan persoalan sosial.
































