SIGI – Polemik mencuat di Kabupaten Sigi setelah sejumlah wartawan mempertanyakan mekanisme pembentukan pressroom Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi. Mereka menilai klaim Kepala Bagian Humas Pemkab, Panji, yang menyebut pembentukan pressroom dilakukan atas kesepakatan media, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Menurut para jurnalis, tidak pernah ada forum resmi yang melibatkan seluruh wartawan dalam penunjukan koordinator pressroom. Hingga kini, mereka masih bertanya-tanya kapan pembentukan dilakukan dan siapa yang sebenarnya memilih koordinator tersebut.
Hasan Tura, jurnalis Bahana Indonesia, mengaku heran dengan klaim tersebut.
“Kami kaget tiba-tiba sudah ada pressroom lengkap dengan koordinatornya. Padahal tidak pernah ada rapat atau forum bersama wartawan di Sigi untuk membicarakan hal itu. Jadi jangan disebut hasil kesepakatan,” tegasnya.
BACA JUGA : Polres Buol Tangkap ‘Dukun Cabul’ Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Hal senada diungkapkan jurnalis senior Said Gasalele. Ia menilai minimnya transparansi bisa mengganggu solidaritas wartawan.
“Koordinator pressroom itu siapa yang menunjuk? Kami tidak pernah dilibatkan. Ini berpotensi memecah persatuan jurnalis di Sigi,” ujarnya.
BACA JUGA : Saluran Drainase Patah dan Susunan Batu Talud Retak, Proyek Akses Huntap Lende Ntovea Disorot Lagi
Darwis Ali Damang juga menyoroti pentingnya proses demokratis.
“Di banyak daerah, pemilihan koordinator pressroom selalu dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan semua jurnalis. Kalau ada penunjukan langsung, tentu menimbulkan tanda tanya. Media adalah pilar keempat demokrasi, jangan sampai ruang pers di Sigi hanya dimonopoli kelompok tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, Humas seharusnya berperan sebagai fasilitator, bukan pengambil keputusan sepihak.
“Harus ada pertemuan resmi yang melibatkan semua wartawan. Dengan begitu, keputusan lebih demokratis dan bisa diterima bersama,” jelasnya.
Wartawan Agus juga menegaskan media tempatnya bekerja tidak pernah dilibatkan.
“Sejauh ini tidak ada pemberitahuan atau undangan resmi. Seyogyanya pressroom harus mengakomodir semua insan pers di Sigi, bukan hanya sebagian,” ungkapnya.
Sementara itu, Awaludin dari Corong Sulawesi menekankan pentingnya mekanisme pemilihan terbuka.
“Pressroom bukan sekadar dibentuk atau ditunjuk. Harus ada proses pemilihan yang melibatkan semua wartawan yang bertugas di Sigi. Dengan begitu, pressroom benar-benar menjadi wadah bersama,” tandasnya.
Sejumlah wartawan lain di Sigi menyuarakan hal serupa. Mereka mendesak Pemkab Sigi membuka ruang dialog dan menata ulang mekanisme pembentukan pressroom.
Keberadaan pressroom, kata mereka, tidak boleh menjadi alat kontrol pemerintah terhadap media, melainkan wadah bersama yang menjamin kebebasan pers serta akses informasi publik yang setara.































