BAHODOPI — Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi, Polres Morowali, bergerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kejadian bermula saat korban, lelaki berinisial ID, hampir bersenggolan dengan sepeda motor pelaku yang lampunya tidak menyala. Perdebatan di jalan tersebut berujung ricuh, hingga korban dipukul dan diancam dengan senjata tajam jenis samurai, menyebabkan luka di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Bahodopi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Hasilnya, dua pelaku masing-masing DP (21) dan MRE (18) berhasil diamankan pada pukul 02.30 WITA, atau kurang dari delapan jam setelah kejadian.
Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA : Akses Tiga Desa di Buol Lumpuh Akibat Jembatan Bengkudu Ambruk Dihantam Banjir
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
BACA JUGA : Resmob Tadulako Tangkap Residivis Curanmor yang Beraksi di Sembilan Lokasi Kota Palu
“Jangan bertindak sendiri karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan proses hukum kepada kami,” tegas Kapolres.
Polsek Bahodopi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bahodopi, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu ketenteraman warga.
“Kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan wilayah Bahodopi tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

































