Palu – Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) resmi mengalami pergantian. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025, yang mengatur rotasi di jajaran perwira tinggi Polri.
Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. yang sebelumnya memimpin Polda Sulteng kini dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri. Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Waastamaops Kapolri.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan adanya pergantian pucuk pimpinan tersebut. Menurutnya, rotasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam tubuh Polri.
BACA JUGA : Anggaran Makan dan Minum DPRD Sulteng Sesuai Aturan Perundang-undangan
“Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi. Selain untuk pengembangan karier personel, juga demi kebutuhan institusi agar semakin profesional,” ujar Kombes Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Djoko menambahkan bahwa selama menjabat Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho telah banyak berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk mendukung program strategis pemerintah di wilayah Sulawesi Tengah.
“Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” imbuhnya.
Dengan masuknya Irjen Endi Sutendi sebagai Kapolda Sulteng yang baru, publik berharap berbagai program keamanan dan pelayanan masyarakat semakin ditingkatkan.
Pergantian ini sekaligus menandai konsistensi Polri dalam melakukan penyegaran organisasi demi menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di daerah.































