BANGGAI – Aksi tabrak lari yang merenggut nyawa seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menggemparkan warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai. Korban bernama Medina Dara Alnaira tewas usai ditabrak mobil pick up Suzuki Carry putih bernomor polisi DN 8341 HB pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Luwuk, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban mengalami luka benturan di kepala dan keluar darah dari mulut. Identitas pengemudi mobil sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (12/8).
BACA JUGA : Aksi Massa Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
BACA JUGA : Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran Sabu 48,54 Gram dari Jaringan Poso–Palu
BACA JUGA : Pria Asal Masigi Tertangkap Bawa Sabu di Kampal, Polres Parigi Moutong Amankan 8 Paket
Peristiwa tragis ini terjadi ketika pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Koninis menuju Desa Demangan Jaya.
Setiba di depan pasar desa, pelaku menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.
“Alih-alih berhenti menolong, pelaku justru melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar,” tambah Bagus.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri. Kasus tabrak lari adalah tindak pidana serius yang akan kami tuntaskan,” tegasnya.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
































