Palu, Fokus Rakyat — Di balik meningkatnya angka kehilangan sepeda motor di sejumlah titik Kota Palu dalam beberapa bulan terakhir, tersimpan sebuah jaringan terorganisir yang bekerja rapi dan berpindah cepat.
Penelusuran tim investigasi mengungkap bagaimana satu demi satu laporan warga akhirnya bermuara pada pengungkapan besar oleh Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu.
Awal Pengungkapan dari Transaksi Gelap di Petobo
Kamis sore, 16 Oktober 2025, suasana di kawasan BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan, tampak seperti biasa.
Namun di balik tenangnya pemukiman itu, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Palu yang dipimpin IPTU Erics Iskandar, S.H. dan IPDA Moh Pandu Aupan, S.H., M.A.P. tengah mengintai sebuah transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen resmi.
Informasi yang diperoleh dari warga menjadi titik terang awal. Tim segera melakukan penyergapan dan mengamankan seorang pria berinisial E, bersama beberapa unit sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA : Inovasi Dukcapil Donggala Cerdaslah di Sekolah, Begini Penjelasan Kabid Zulham
Dari interogasi cepat di lapangan, E akhirnya mengakui bahwa ia tak bekerja sendiri, ada sosok lain berinisial U, yang kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Malam yang Panjang di Birobuli
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus dilakukan hingga malam hari.
Sekitar pukul 20.55 Wita, Jumat malam yang seharusnya tenang di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan, mendadak ramai oleh kehadiran tim Resmob Tadulako.
Target kedua, pria berinisial A, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan A, polisi kembali menemukan beberapa sepeda motor yang identik dengan laporan kehilangan warga.
Dalam pemeriksaan awal, A mengaku beraksi di sejumlah titik di Kota Palu bersama U, menggunakan kunci L modifikasi sebagai alat utama mereka.
11 TKP dan Bukti yang Menumpuk
Dari hasil penyelidikan sementara, setidaknya 11 laporan polisi dikaitkan dengan aksi kedua pelaku.
BACA JUGA : Warga Sibualong Datangi Kantor Bupati Donggala, Bupati: Kades Sibualong Diberhentikan Sementara
Barang bukti yang kini memenuhi ruang penyimpanan barang sitaan Polresta Palu meliputi:
-
1 unit Honda Beat hitam,
-
1 unit Yamaha Mio M3 hijau,
-
1 unit Suzuki Satria Fu merah,
-
1 unit Yamaha MX-King hitam,
-
1 unit Honda Scoopy merah,
-
1 unit Yamaha Vixion hitam,
-
3 buah helm berbagai merek, dan
-
2 buah kunci L yang telah dimodifikasi untuk membobol rumah kunci motor.
Barang-barang itu menjadi saksi bisu dari maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di ibu kota Sulawesi Tengah tersebut.
Tekad Polresta: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Curanmor
Kasat Reskrim AKP Ismail, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi tim dalam menekan angka kriminalitas jalanan.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku dapat terungkap,” ujar AKP Ismail.
Lebih jauh, Ismail juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat.
Ia mengimbau warga agar tak tergiur membeli kendaraan tanpa surat resmi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa informasi dari warga, sulit bagi kami melacak jaringan kejahatan ini,” tambahnya.
Buruan Berlanjut
Hingga berita ini diterbitkan, dua pelaku E dan A telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara satu pelaku lainnya, U, masih dalam pengejaran.
Polisi memastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menandai babak baru dalam perang melawan kejahatan jalanan di Palu.
Di tengah geliat kota yang terus tumbuh, keberhasilan Resmob Tadulako menjadi bukti bahwa kriminalitas bisa ditekan asalkan masyarakat dan penegak hukum berjalan seiring.