PARIMO — Beberapa pekan lalu Divisi Propam Polri menerbitkan surat edaran bagi seluruh anggota Korps Bhayangkara terkait larangan bermain judi online, hal ini tentunya menjadi perhatian husus untuk menjaga citra polri .
Seperti yang di lakukan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 08.30 WITA, Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan, A.N.,S.I.K.,M.H, bersama Wakapolres dan pejabat utama, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone seluruh personel Polres Parigi Moutong.
Sidak ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan pimpinan Polri untuk memberantas praktik judi daring di internal institusi kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa sidak ini tidak untuk menekan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar setiap anggota tetap berada di jalur Tribrata dan Catur Prasetya.
“Saya tidak ingin ada anggota yang mencoreng nama baik Polri dengan terlibat judi online. Siapa pun yang terbukti, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.”
BACA JUGA : Warga Sibualong Desak Kadesnya Mundur, PMD Bentuk Tim Bahas Nasib Kades Sibualong
Kegiatan ini tidak hanya terjadi di tingkat Polres, tetapi direncanakan akan berlanjut hingga ke Polsek jajaran. Pengawasan internal yang konsisten diharapkan mampu menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel.































