PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA
LBH kesehatan

Spanduk Penolakan Tambang Galian C Menghiasi Jalan Trans Sulawesi Palu – Donggala

spanduk
Spanduk Penolakan Tambang Galian C Menghiasi Jalan Trans Sulawesi Palu - Donggala. FOTO : DOK. ISTIMEWA
BHAYANGKARA

PALU, FOKUSRAKYAT.NET – Polemik aktivitas tambang galian C terus mendapat penolakan dari masyarakat di kelurahan Tipo, kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Penolakan itu karena kurangnya tindakan untuk meminimalisir dampak dari tambang galian C tersebut.

KAPOLDA

Seperti yang diketahui tambang galian C berdampak pada penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan data yang diperoleh sejumlah wartawan, masyarakat kini mulai memasang spanduk penolakan terhadap tambang galian C itu.

“Solusi bagi masyarakat sekitar yang terpapar debu-debu pengerjaan tambang galian C tersebut, belum menemui titik terang,” ungkap salah seorang warga enggan menyebut namanya kepada wartawan.

Tak hanya itu, masyarakat juga menjalankan aksi penolakan tersebut, karena lokasi tambang galian C diduga berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Lebih parah lagi turunnya lumpur dari wilayah operasi tambang galian C ke permukiman masyarakat, ketika musim hujan turun.

Tampak spanduk penolakan tersebut kini mulai menghiasi jalan trans sulawesi Palu-Donggala, karena tidak terdapat penanganan yang serius dari pemilik tambang.

Tentunya masyarakat yang mulai resah dari beberapa tahun sebelumnya, hingga mulai menyuarakan aksi dan penolakan terhadap tambang galian C itu.

Setelah ditelusuri, ada seseorang yang diduga terlibat dalam perluasan wilayah tambang galian C tersebut, hingga timbul wacana reklamasi kepada masyarakat Tipo.

Selain wacana reklamasi, lokasi tambang yang terlalu dekat dengan pemukiman itu sungguh mengkhawatirkan disebabkan dampak dari pengoperasian tambang galian C tersebut.

Pasalnya dampak yang ditimbulkan akibat perusahaan tambang tersebut yaitu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan juga banjir lumpur ketika hujan dari wilayah tambang tersebut hingga menimbulkan penolakan dari masyarakat setempat.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng ke 14 H. Rusdy Mastura telah menerbitkan surat tanggal 23 September 2024 dengan Nomor; 500.10.2.3/1106/DNS.ESDM perihal penyampaian penghentian sementara, serta tidak melakukan kegiatan penambangan hingga terjadinya kesepakatan antar perusahaan dan masyarakat secara mufakat.

Tetapi hingga kini, belum ada kesepakatan yang terjadi antar perusahaan tambang tersebut dengan masyarakat secara mufakat.

Parahnya lagi, saat belum tercapainya kesepakatan di kedua belah pihak, diduga tambang galian C iti diduga berusaha memperluas wilayah penambangan yang diduga dikelola oleh inisial J sehingga masyarakat makin geram dengan tindakan perusahaan tersebut.

Dikutip dari media detaknews.id, ada 1 Unit alat berat ekscavator sedang beroperasi di lokasi tambang tersebut untuk melakukan pembersihan jalan.

Tak hanya itu, pada rabu sore, terlihat 1 unit alat berat juga sedang beroperasi di bibir pantai diduga kuat untuk persiapan Jetty/Jety tambang kalian C tersebut.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!