FOKUSRAKYAT.NET, PALU – Memasuki hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Palu kembali menggelar razia di dua titik strategis Kota Palu, yakni di simpang empat lampu merah Jalan Monginsidi (depan Toko Eropa) dan depan Pos Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman, Selasa pagi (15/7/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Palu, Iptu Agus Subandono, dan melibatkan sejumlah personel Satlantas lainnya. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari agenda nasional penegakan hukum lalu lintas yang digelar selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, di bawah komando Polda Sulawesi Tengah.
Hasil razia menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di kalangan masyarakat.
Tercatat sebanyak 195 pengendara terjaring pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan di jalan.
“Dari total pelanggar, 179 orang hanya diberikan teguran lisan, sementara 9 pengendara dikenakan tilang karena melakukan pelanggaran berat,” ungkap Iptu Agus saat dikonfirmasi usai operasi.
BACA JUGA : Advokat Peradan Disumpah di Sulteng, Tegaskan Komitmen Profesi
Beberapa jenis pelanggaran yang terjaring di antaranya:
-
5 pengendara motor tidak menggunakan helm SNI
-
1 pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
-
1 pengendara tertangkap melawan arus lalu lintas
Menurut Iptu Agus, selain penindakan hukum, pihaknya juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada para pengendara agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
BACA JUGA : Terlibat Pencurian Sepeda Listrik, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
“Operasi ini bukan sekadar menilang, tapi juga mengedukasi. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, helm SNI, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan.
Operasi Patuh Tinombala 2025 masih akan terus berlangsung hingga 27 Juli mendatang, dan Polresta Palu memastikan akan terus menindak setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan di jalan raya.
































