Dua Tersangka Pencurian Motor di Sigi Dilimpahkan ke Kejari Donggala

dua tersangka
FOTO : Dua Tersangka Pencurian Motor Dilimpahkan ke Kejari Donggala.(DOK.POLISI)

FOKUS RAKYAT.NET, SIGI — Unit Reserse kriminal (Reskrim) di Polres Sigi, limpahkan  dua tersangka tindak pidana kasus pencurian 2 unit sepeda motor, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Kamis, 9 September 2021.

Dua tersangka itu, berinisial FY, 19 tahun, dan inisial IM, 18 tahun, dilimpahkan kepolisian resor (Polres) Sigi, Polda Sulteng, ke Kejari Donggala.

Begitupun dengan barang bukti (BB), juga ikut dilimpahkan ke Kejari Donggala.

Baca juga : Daerah Rawan Longsor di Desa Enu, Polisi Turun Tangan

Baca juga : Dirpolairud Polda Sulteng Beri Surprise HUT TNI – AL

Baca juga : Pengolahan Tambang Emas Ilegal di Tolitoli Tercium, Sejumlah Pejabat No Coment, Ada Apa?

Kepala kepolisian resor (Kapolres) Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat reskrim Iptu Rangga sanjaya S. Trk mengatakan, penyerahan dua tersangka inisial FY (19) dan IM (18) beserta barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Donggala BP/72/VIII/2021 RES SIGI dan BP/73/VIII/2021 RES SIGI.

Baca juga : Peristiwa Kebarakan Rumah Warga di Sidondo Sempat Heboh, Polisi : Kerugian Ditaksir Rp.200 Juta

Baca juga : Pemuda Menikam Paman Sendiri, Polisi : Kesal Tak Diberi Uang Ikut Seleksi Satpol-PP, Heboh Simak Yuk

Lanjut Kasat Reskrim, menjelaskan, pelaksanaan tahap dua ini dilakukan oleh Ipda Muhammad. Yusuf Andi Jalal S. Trk, BRIPKA Putu Yudha Adyana, Briptu Reski Andika, dan Briptu Frediansyah, di Kantor Kejari Donggala dalam keadaan aman dan terkendali.

Baca juga : Pelaksanaan Vaksinasi di Poso Jadi Perhatian Serius Kapolda Sulteng, Simak Infonya  

Baca juga : Lima Unit Rusunawa Dibangun di Sulteng 2021, PPK Akui Pekerjaan Berjalan Baik

“Dan selanjutnya untuk dua tersangka tetap di titip di Rutan Polres sigi,” Terangnya.(**/ATR/HUMAS POLRES SIGI)

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!