Ada Apa Dengan Gedung PAUD Desa Ambesia? Anggaran Pembangunan Tahun 2024 Kini 2026 Belum Kelar

PARIGI MOUTONG — Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Ambesia, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah bangunan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut hingga kini belum juga rampung.

Proyek pembangunan gedung PAUD itu diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp151 juta. Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada 10 Agustus 2026, kondisi fisik bangunan tampak belum selesai dan diperkirakan baru mencapai sekitar 60 persen.

Bangunan yang terlihat dalam dokumentasi tersebut telah memiliki struktur utama dan atap, namun sejumlah bagian masih belum diselesaikan. Material tanah dan sisa pekerjaan juga tampak berada di sekitar bangunan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan melalui Dana Desa.

Pasalnya, pembangunan fasilitas PAUD semestinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang akses pendidikan anak usia dini di Desa Ambesia.

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab pembangunan gedung tersebut belum selesai, apakah berkaitan dengan persoalan teknis, pelaksanaan pekerjaan, administrasi, pencairan anggaran, atau faktor lainnya.
Karena itu, kondisi fisik bangunan saja belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan atau kerugian keuangan negara.

Hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, realisasi anggaran, volume pekerjaan, serta hasil audit dari pihak yang berwenang.

Sejumlah pertanyaan penting yang perlu dijelaskan antara lain mengenai rencana anggaran biaya (RAB), realisasi pencairan Dana Desa, kontrak atau dokumen pelaksanaan kegiatan, volume pekerjaan yang telah direalisasikan, pihak pelaksana, serta alasan pembangunan belum diselesaikan.

Jika terdapat perbedaan antara anggaran yang telah direalisasikan dengan pekerjaan fisik di lapangan, kondisi tersebut tentunya perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi terkait.

Masyarakat juga berharap Pemerintah Desa Ambesia dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembangunan gedung PAUD tersebut, termasuk target penyelesaian dan sumber anggaran yang akan digunakan untuk menuntaskan pekerjaan.

Pengawasan juga dinilai penting dilakukan oleh pihak terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sesuai kewenangan masing-masing, guna memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini disusun, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi Pemerintah Desa Ambesia, pelaksana kegiatan, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pembangunan gedung PAUD tersebut.

 

(PENULIS:SUHIRMAN S.Pd)

pasang iklan
error: Content is protected !!