KAPOLDA

Suami Pelaku KDRT di Luwuk Akui Kesalahan, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Perdamaian Pasutri

KDRT
Seorang suami pelaku KDRT akhirnya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah menjalani proses mediasi. FOTO : DOK. HUMAS POLRES BANGGAI.

Luwuk, FokusRakyat.net – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Seorang suami pelaku KDRT akhirnya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah menjalani proses mediasi (problem solving) yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Rusly Pakaya, Rabu pagi (23/7/2025).

Proses mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Bungin, dengan dihadiri aparat kelurahan dan pihak keluarga dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, Aiptu Rusly memberikan nasihat hukum dan edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi pidana dari tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan jika kasus masih bisa dimediasi, namun tetap kami ingatkan bahwa KDRT adalah tindak pidana yang bisa diproses hukum, jika berulang,” tegas Aiptu Rusly kepada wartawan.

BACA JUGA : IRT di Banggai Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi Temukan Uang Tunai dan Alat Bukti Lain

BACA JUGA : Kasus Investasi Bodong OMC Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulteng Periksa 15 Leader

Dalam mediasi tersebut, sang suami yang sebelumnya dilaporkan karena melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya.

“Ia berkomitmen untuk berubah dan tidak mengulangi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun,” tambah Aiptu Rusly.

Sementara itu, sang istri yang menjadi korban menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan secara damai, dengan syarat adanya komitmen kuat dari sang suami untuk berubah dan memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.

BACA JUGA : Buron Tujuh Bulan, Pelaku Penipuan Tukar Tambah Mobil Dibekuk Resmob Tojo Una-Una

BACA JUGA : Terungkap! Komplotan Pencuri Kabel di Loli Oge Dibekuk Resmob Paneki Polres Donggala

Terpisah, Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas hadir sebagai penengah untuk mencegah konflik rumah tangga berkembang menjadi perkara pidana yang lebih luas. Ini bagian dari pendekatan humanis dan preventif kepolisian,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah solusi, dan pentingnya komunikasi serta penghargaan antarpasangan dalam menjaga keharmonisan keluarga.


HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!