Parigi — Bahaya kebakaran lahan kembali menghantui warga di musim kemarau. Sekitar satu hektare lahan perkebunan milik warga di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, dilalap api akibat dugaan kelalaian pembakaran jerami yang tidak diawasi, Sabtu (31/1/2026) sore.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 WITA dan melanda lahan milik Baharudin (48), seorang petani setempat. Api diduga berasal dari sisa pembakaran lahan kosong yang dilakukan sehari sebelumnya, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, di tengah kondisi cuaca kering disertai hembusan angin cukup kencang.
Awalnya, pembakaran dilakukan untuk membersihkan jerami dan tumbuhan liar. Namun, api yang diduga belum sepenuhnya padam kembali membesar pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WITA dan dengan cepat merembet ke kebun warga lain di sekitarnya. Upaya pemadaman secara mandiri sempat dilakukan oleh pemilik lahan dan masyarakat, namun terkendala keterbatasan sumber air serta luas area yang terbakar.
BACA JUGA; Balukang, Loli Oge, hingga Oti Jadi Lokasi Ungkap Sabu, Polres Donggala Sita Puluhan Paket Narkoba
Situasi mulai terkendali setelah personel Polsek Parigi yang dipimpin Kapospol AIPTU I Ketut Sudianta, bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA I Made Rudi Irawan, tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WITA. Bersama warga, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api hingga akhirnya kebakaran berhasil dipadamkan secara menyeluruh pada pukul 17.40 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp2 juta, berupa jerami dan vegetasi liar yang hangus terbakar di lahan seluas kurang lebih satu hektare.
Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat musim kemarau.
BACA JUGA; Ban Bengkel Digondol Maling, Dua Residivis Diciduk Polisi di Palu Barat
“Pembakaran lahan, meskipun dengan alasan pembersihan kebun, sangat berbahaya. Api mudah meluas dan dapat mengancam keselamatan warga serta merugikan orang lain. Kasus ini akan kami dalami untuk memastikan penyebab pastinya,” tegas IPTU Noldy.
Ia juga menyampaikan bahwa Polsek Parigi akan meningkatkan pengawasan dan pemetaan wilayah rawan kebakaran, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa guna mencegah kejadian serupa terulang.
Lebih lanjut, IPTU Noldy mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan, agar tidak melakukan pembakaran lahan atau jerami dalam bentuk apa pun, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area semak kering dan perkebunan, serta segera melaporkan kepada aparat desa atau kepolisian jika melihat potensi kebakaran.
“Pencegahan kebakaran lahan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga keselamatan, lingkungan, dan ketertiban bersama,” tutup Kapolsek.
LAPORAN; ARLINA
































