Kasus Investasi Bodong OMC Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulteng Periksa 15 Leader

OMC
Polda Sulawesi Tengah resmi meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. FOTO : DOK. POLDA SULTENG.

Palu, FokusRakyat.net – Kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC (Omnicorm Grup) kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan gelar perkara, Polda Sulawesi Tengah resmi meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan, menyusul ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

Perkara ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Plh. Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan pers di Palu, Kamis (24/7/2025).

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul keresahan dari para nasabah yang merasa tertipu.

BACA JUGA : Buron Tujuh Bulan, Pelaku Penipuan Tukar Tambah Mobil Dibekuk Resmob Tojo Una-Una

BACA JUGA : Terungkap! Komplotan Pencuri Kabel di Loli Oge Dibekuk Resmob Paneki Polres Donggala

Beberapa di antaranya bahkan mendatangi langsung kantor-kantor OMC di berbagai daerah di Sulteng untuk menuntut kejelasan terkait dana mereka yang tidak bisa dicairkan.

Menanggapi situasi tersebut, Tim Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng bertindak cepat.

Penyelidikan intensif dilakukan, termasuk memeriksa 15 orang yang mayoritas merupakan leader OMC di Sulawesi Tengah.

“Tim telah bekerja secara proaktif dan profesional. Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya indikasi kuat tindak pidana dalam operasional aplikasi OMC,” lanjut AKBP Sugeng.

BACA JUGA : Pelaku Pencurian Warga Towale Dibekuk Tim Resmob Paneki, Terlibat Enam Kasus Curanmor

BACA JUGA : Empat Wakapolres di Sulteng Dimutasi, Ini Daftar Namanya!

Dalam tahap penyidikan ini, penyidik menduga kuat adanya pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 305 dan Pasal 237 huruf a dan d.

Meski belum mengumumkan tersangka, Polda Sulteng menegaskan bahwa penyidikan akan terus berkembang seiring bertambahnya laporan dari masyarakat dan temuan baru dari hasil pemeriksaan.

“Kami akan sampaikan perkembangan lanjutan secara resmi,” tutup Sugeng.

Kasus OMC menjadi salah satu sorotan utama karena diduga melibatkan skema perekrutan berjenjang (multi level) dan praktik investasi tanpa izin resmi dari otoritas keuangan.

Publik diimbau untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.


pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!