TOLI-TOLI~Polemik terkait rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Oyom, Kabupaten Toli-Toli, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, ahli pertambangan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Toli-Toli, Gunardi A. Kama, menyampaikan pandangannya terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Gunardi, yang juga mantan Inspektur Tambang di Kementerian ESDM bahwa sebelumnya memang beberapa pihak meminta pendapatnya mengenai persoalan IPR Oyom, terutama menyangkut keterlibatan sejumlah kelompok dan munculnya dugaan adanya kepentingan korporasi dalam proses pengusulan tambang rakyat tersebut.
“Saya melihat ada indikasi keterlibatan korporasi secara langsung dalam proses IPR Oyom. Padahal secara prinsip, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan instrumen negara yang dirancang untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat penambang lokal, bukan menjadi ruang masuk bagi kepentingan korporasi melalui berbagai modus penyamaran usaha,” ujar Gunardi.
Ia menjelaskan bahwa semangat utama kebijakan IPR adalah menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang agar memperoleh manfaat langsung dari sumber daya alam yang ada di daerahnya.
Karena itu, Gunardi berharap seluruh elemen masyarakat di kawasan Oyom dapat dilibatkan secara adil dalam keberadaan 10 koperasi yang saat ini menjadi bagian dari proses pengusulan IPR tersebut.
“Harapan saya, seluruh masyarakat Oyom bisa dilibatkan dalam koperasi-koperasi yang ada, sehingga semangat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui IPR benar-benar dapat terwujud dengan prinsip keadilan dan pemerataan,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang saat ini berada dalam dua kelompok atau kubu berbeda, termasuk para tokoh yang memberikan dukungan kepada masing-masing pihak, dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi menjaga kondusivitas daerah.
“Saya berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan mengedepankan dialog. Masyarakat dari kedua kubu bersama para tokoh yang selama ini memberikan dukungan sebaiknya duduk bersama agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Gunardi menegaskan bahwa dirinya memahami betul semangat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk harapan Gubernur, yang ingin mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan tambang rakyat. Namun di sisi lain, pemerintah tentu akan sangat berhati-hati dalam menerbitkan IPR karena aktivitas pertambangan memiliki implikasi besar terhadap aspek lingkungan, keselamatan kerja, tata kelola, hingga potensi konflik sosial.
“Pemerintah provinsi tentu memiliki semangat agar masyarakat bisa sejahtera melalui tambang rakyat. Tetapi kita juga harus memahami bahwa aktivitas pertambangan memiliki dampak serius terhadap lingkungan, keselamatan kerja, serta ketertiban administrasi dan sosial masyarakat. Karena itu, pemerintah pasti akan sangat hati-hati dalam menerbitkan IPR di wilayah Oyom,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa secara administratif, penerbitan IPR juga mensyaratkan adanya kondisi sosial masyarakat yang kondusif, kejelasan kelembagaan koperasi, serta kepastian bahwa pengelolaan tambang benar-benar dilakukan untuk kepentingan masyarakat setempat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kalau konflik sosial masih terus terjadi, maka saya meyakini proses penerbitan IPR juga tidak akan mudah dilakukan. Pemerintah tentu tidak ingin kebijakan yang tujuannya menyejahterakan rakyat justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tandasnya.
Sebagai penutup, Gunardi berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menjadikan momentum pembahasan IPR Oyom sebagai jalan untuk membangun kesejahteraan masyarakat secara adil, aman, dan berkelanjutan.



















