KAPOLDA

Kasus Perselingkuhan di Luwuk, Berakhir Damai Lewat Mediasi Bhabinkamtibmas

LUWUK
Kasus perselingkuhan yang sempat menghangatkan suasana di lingkungan warga Luwuk Timur akhirnya diselesaikan secara damai lewat pendekatan problem solving oleh pihak kepolisian. FOTO : DOK. HUMAS POLRES BANGGAI.

Luwuk, FokusRakyat.net – Sebuah kasus perselingkuhan yang sempat menghangatkan suasana di lingkungan warga Luwuk Timur akhirnya diselesaikan secara damai lewat pendekatan problem solving oleh pihak kepolisian. Seorang suami berinisial HN (43) memergoki istrinya, SU (33), diduga berselingkuh dengan pria lain. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30 Juli 2025) dan sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Namun, berkat peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Muh. Aris, persoalan rumah tangga tersebut berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi yang digelar di Polsubsektor Luwuk Timur.

“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah agar masyarakat tetap hidup rukun. Langkah ini diambil atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Aiptu Aris kepada wartawan usai proses mediasi.

BACA JUGA : Bongkar Pembobolan Rekening Lewat M-Banking, Resmob Tompotika Ringkus Tiga Pelaku di Luwuk

BACA JUGA : Pemilihan PAW Kepala Desa Bahodopi, Polsek Bahodopi Kawal Ketat Jalannya Demokrasi

Pilih Jalan Damai Demi Keharmonisan Lingkungan

Dalam mediasi tersebut, HN dan SU sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dengan mempertimbangkan dampak sosial di lingkungan mereka.

Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama, yang berisi janji untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Langkah damai ini diapresiasi oleh aparat kepolisian karena dapat mencegah konflik yang lebih besar, termasuk potensi kekerasan dalam rumah tangga atau tindakan main hakim sendiri.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan musyawarah dan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di masyarakat,” tambah Aiptu Aris.

BACA JUGA : Bentrok Berdarah di Morowali Utara: 12 Tersangka Diamankan, Tiga di Antaranya Anak di Bawah Umur

BACA JUGA : Sertijab Besar-Besaran di Polres Donggala, Sembilan Jabatan Strategis Berganti

Imbauan untuk Menjaga Nilai Sosial dan Hukum

Kepolisian mengimbau warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan bijak, serta tidak membawa konflik ke ruang publik yang dapat memperkeruh suasana sosial.

Penanganan damai seperti ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan tertib.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselingkuhan bukan hanya masalah rumah tangga, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial.

Solusi damai berbasis musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat.


HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!