Parimo- Beberapa pekan terahir ramai isu terkait nurdin ilo ilo kades sipayo yang di mana ia di isukan telah menerima imbalan dari para pengusaha peti yang mengeruk hasil bumi di desanya.
Hal tersebut membuat kades sipayo sampai di panggil aparat kepolisian polres parimo untuk di mintai keterangan klarifikasi terkait isu tersebut.
Setelah sekian lama di bom bardir dengan isu miring terkait dirinya, akhirnya beliau angkat bicara , melalui media ini pada 19 September 2025 nurdin menjelaskan awal mulai kronologis terkait berita acara yang ia tandatangani.
“Awalnya saya di desak masyarakat saya untuk mengadakan rapat terkait kontribusi dari pihak pengusaha peti, karena menurut mereka desa sebelah menerima kontribusi dari pengusaha untuk menggunakan jalan desa dan nominalnya itu bervariasi mulai dari enam juta hingga sepuluh juta
“Karena desakan terus menerus dari masyarakat akhirnya saya mengadakan rapat terbuka di kantor desa saya dan di hadiri seluruh unsur pemerintah Desa dan para toko agama, toko masyarakat, dan toko adat,serta empat orang pengusaha .
“Akhirnya dari pertemuan tersebut pada tanggal 16 Agustus 2025 terjadi kesepakatan dan kemudian kesepakatan tersebut saya batalkan pada 28 Agustus 2025.
Lanjut ia juga menambahkan bahwa semenjak kesepakatan itu di buat hingga detik sekarang saya tidak pernah menerima distribusi dari pihak pengusaha.
“Ada beberapa Pengusaha yang datang kesaya melalui orang-orang nya membawakan Saya amplop, akan tetapi saya tidak Terima saya menolak pemberian tersebut, kejadian seperti itu sudah tiga kali terulang dan saya tidak pernah Terima,
“Saya sudah di panggil untuk di mintain keterangan dari pihak polres dan saya tidak terbukti menerima imbalan dari para pengusaha peti.
“saya sama sekali tidak anti terkait pemberitaan tambang yang teman- teman jurnalis beritakan, akan tetapi saya berharap dalam kesempatan ini jangan lagi saya di bawa bawa dalam pemberitaan tambang sipayo, karena saya tidak pernah menerima dan terbukti menerima distribusi dari pengusaha peti yang ada di desa sipayo, tuturnya.