KAPOLDA
Berita  

Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba di Sioyong dan Labuan

SIOYONG
Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Desa Sioyong dan Desa Labuan, Kabupaten Donggala. FOTO : DOK. HUMAS.

Donggala – Polres Donggala melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Desa Sioyong dan Desa Labuan, Kabupaten Donggala.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yeri Mamentiwalo Polres Donggala, Selasa (16/9). Kegiatan dipimpin langsung oleh PS. Kasihumas Polres Donggala Ipda Andi Marjianto, didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Williem Philips Rumbino, S.Tr.K.

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah awak media cetak maupun elektronik, serta media lokal lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Andi memaparkan kronologi pengungkapan kasus serta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari dua desa tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si. Hal ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Ipda Williem.

Polres Donggala menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi terkait bahaya narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti Sioyong dan Labuan.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan media, karena perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Dengan sinergi bersama, kita bisa melindungi masyarakat Donggala dari ancaman narkotika,” pungkas Ipda Andi.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!