PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Kapolres Parimo Beri Penghargaan Pada Bripka Abdul Harik Setelah Dedikasinya Viral Di Sosial Media

Foto Kapolres Parimo AKBP Hendrawan A.N.,S.I.K.,M.H Saat Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Bripka Abdul Harik Pada 29/09/2025 Dok (ist)
LBH

Parimo – Polres Parigi Moutong melaksanakan apel jam pimpinan Senin 29 September 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N.,S.I.K.,M.H, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polres Parigi Moutong.

Pada kesempatan tersebut AKBP Hendrawan memberikan penghargaan kepada Bripka Abdul Harik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian.

kajati palu

Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Ogoansam dan Desa Bambasiang, ia bukan hanya menjaga keamanan, ia menjadi sahabat, penolong, dan tumpuan harapan saat situasi sulit.

Hal itu terbukti saat membantu menggotong seorang warga dari Dusun Buloli yang sakit parah melalui jalan setapak yang terjal berjalan kaki selama lebih dari empat jam agar pasien segera bisa mendapatkan pertolongan medis.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Parigi Moutong untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bukti nyata bahwa setiap kerja keras dan ketulusan dalam bertugas akan selalu dihargai.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta meningkatkan kinerja personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apel jam pimpinan juga menjadi wadah untuk evaluasi, menyampaikan arahan pimpinan, sekaligus mempererat soliditas internal.

“Mari terus bekerja dengan semangat, menjaga kekompakan, dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.pungkasnya

 

 

 

kajagung tani
Penulis: 01Editor: Suhirman S.Pd
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!