Donggala – Heboh oknum Kepala Desa (Kades) aktif di salah satu kecamatan di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Sosok yang seharusnya menjadi panutan warga itu diduga terlibat skandal asusila usai dua potongan video panasnya beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial lainya menggemparkan masyarakat.
Dalam video pertama berdurasi 14 detik, tampak seorang pria mirip oknum kades mengenakan baju merah dan celana jeans biru sedang berada di kamar hotel sambil meminum air mineral.
Sedangkan pada potongan kedua berdurasi 30 detik, lebih mengejutkan lagi, lantaran memperlihatkan adegan syur ketika pria tersebut tanpa busana menindih seorang wanita yang disebut bukan pasangan sahnya.

BACA JUGA : Suami Bakar Istri di Palu, Polresta Gelar Rekonstruksi Kasus Tragis
Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (26/9/2025), oknum kades yang diduga berada dalam video itu tidak memberikan jawaban tegas.
Ia justru menanggapi ringan dengan bahasa Bugis, “Aga kareba sappo” (apa kabar).
Bahkan ketika ditanya kembali melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya, ia kembali menuliskan jawaban yang sama, seakan menghindari klarifikasi.
BACA JUGA : Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sungai Ongka Malino
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Fauzia, mengaku sudah menelpon langsung kades bersangkutan. Menurutnya, yang bersangkutan berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng.
“Pak kades mengatakan akan melapor ke Polda. Beliau juga menyampaikan bahwa yang ada di video itu bukan dirinya. Untuk sementara, saya percaya apa yang dikatakannya,” ujar Fauzia.
BACA JUGA : Diduga Bermasalah, Kualitas Proyek Akses Jalan Huntap Lende Ntovea III Disorot
Meski begitu, kasus ini tetap menyita perhatian publik. Sebab, beredarnya video asusila yang menyeret nama pejabat desa tentu mencoreng citra pemerintahan desa di mata masyarakat.
Hingga kini, kasus heboh oknum kades ini masih menjadi perbincangan hangat, baik di dunia nyata maupun jagat maya.































