PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Terduga Pelaku Pencurian di Sigi dan Palu Diciduk Polisi, Tiga Motor dan HP Diamankan

SIGI
Unit Reskrim Polsek Biromaru Polres Sigi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AM. FOTO : DOK. HUMAS POLRES SIGI/POLDA SULTENG.
LBH

Sigi, FokusRakyat.net – Aksi pencurian yang meresahkan masyarakat di wilayah Sigi dan Kota Palu akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Biromaru Polres Sigi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AM (19), warga Desa Lambara, Kecamatan Tanambulava, yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di Dusun Bingge, Desa Jono Oge, Sigi. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Azis, S.H., saat dikonfirmasi di Mapolsek Biromaru, Selasa (29/7/2025).

kajati palu

“Benar, AM telah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor dan pencurian handphone di beberapa lokasi di Kabupaten Sigi dan Kota Palu,” ujar AKP Abdul Azis.

BACA JUGA : Haji Usman Pengusaha Asal Sarjo Minta Keadilan: Kecewa Berat dengan BNI Cabang Palu, Terkait Dugaan Rekayasa Kredit Ruko

BACA JUGA : Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres dan Kajari Parimo Bahas Penguatan Keamanan Daerah

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor – masing-masing Honda Beat dan Yamaha MX King – serta tiga unit handphone sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa AM telah beraksi di empat lokasi, yakni dua tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jono Oge, satu di Desa Oloboju, serta satu TKP di Kota Palu. AM disebut kadang beraksi sendiri dan kadang bersama dua rekannya, OC dan IR, yang sebelumnya telah diamankan tim Resmob Polres Sigi.

Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama pencurian yang menyasar kendaraan dan barang elektronik.

BACA JUGA : Terungkap! Korupsi Dana Desa Maleali Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades dan Bendahara Ditangkap

BACA JUGA : Tes Urine Mendadak, Polres Pasangkayu Perketat Pengawasan Internal

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Sigi dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian di Sigi dan Palu yang kian meresahkan.


kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!