PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Marano 2024

polres pasangkayu
11 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang. (FOTO HUMAS)
LBH

PASANGKAYU – Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, telah berhasil mengungkap 11 kasus kriminal dalam pelaksanaan operasi Sikat Marano 2024 yang berlangsung dari tanggal 22 Juli hingga 04 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, dalam konferensi pers pada Selasa, 6 Agustus 2024.

kajati palu

Kasat Reskrim AKP Adrian Batubara menjelaskan, dari total 11 kasus yang berhasil diungkap, terdapat satu kasus yang terjadi pada tahun 2022 dan sepuluh kasus pada tahun 2024.

Kasus-kasus tersebut meliputi:

  • Curanmor: 2 kasus dengan tersangka Sudirman alias Sudi dan Hamka Bin Lutfi.
  • Curat: 1 kasus dengan tersangka Yuliasman alias Ulli.
  • Pencurian: 1 kasus dengan tersangka Rangga dan Ferdiansyah (di bawah umur).
  • Penganiayaan: 1 kasus dengan tersangka Muh Risal alias Aco.
  • Persetubuhan terhadap anak: 2 kasus dengan tersangka Ismail dan Irsan.
  • KDRT: 2 kasus dengan tersangka Muh Risaldi dan Muliadi.
  • Judi online: 1 kasus dengan tersangka di bawah umur Arlan Hariady.
  • Penadahan: 1 kasus dengan tersangka Sudarman Sudirman.

“Dari total 11 kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 12 tersangka, terdiri dari 10 orang dewasa dan 2 orang di bawah umur,” ungkap AKP Adrian Batubara.

Selain itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

  • 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warna orange.
  • 1 lembar baju lengan panjang warna biru.
  • 1 lembar celana warna hijau.
  • 1 lembar pakaian dalam warna pink.
  • 1 lembar BH warna ungu.
  • 1 lembar celana panjang hitam.
  • 1 lembar pashmina warna hitam.
  • 1 lembar kaos oblong warna hitam.
  • 1 lembar celana panjang warna coklat.
  • 1 buah HP merk Vivo Y27 warna silver.
  • 1 lembar baliho bertuliskan nomor shio.
  • 1 buah HP merk Tekno 20C.
  • 1 buah HP merk Vivo 1902.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Pasangkayu menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Operasi Sikat Marano 2024 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pasangkayu.

kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!