FOKUS RAKYAT — Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Alim Syaifudin berhasil menyelesaikan sebuah perselisihan yang dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang terjadi di kawasan KM 2 Kelurahan Bungin Timur, Luwuk.
Perselisihan ini melibatkan dua pihak yang berakibat pada pengeruskan hingga pengancaman serta terganggunya keharmonisan rumah tangga.
Menurut Bhabinkamtibmas perselisihan berawal dari bulan April 2024, dimana pria SH (35) ketahuan diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri dari HM (27) warga Kelurahan Kaleke.
“Waktu itu kedua belah pihak inisiatif menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun SH tidak hadir karena berada diluar kota, sehingga pertemuan gagal,” ujar Alim.
Eks Kadis Bina Marga Sulteng Sebut Video Tidak Utuh, Berikut Testimoni Lengkap Syaifullah Djafar
Hal demikian, lanjut Bhabin mengakibatkan HM mendatagi rumah SH dan merusak mobil terlapor dengan cara digores menggunakan paku serta mengancam akan membakar mobil tersebut.
Berbekal pendekatan persuasif dan mediasi yang intensif, Polsek Luwuk akhirnya berhasil meredakan ketegangan di antara kedua belah pihak pada Senin (5/8/2024).
Setelah serangkaian diskusi kedua belah pihak sepakat mengakui kesalahan dan telah saling memaafkan.
Kedua pihak yang berselisih kemudian membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Tanggapi Testimoni Eks Kadis Bina Marga Sulteng, Muhiddin Said: Kapan Ahmad Ali Urus Jalan?
Sementara itu Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif dari kedua belah pihak dalam proses mediasi ini. Diharapkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
Warga Segel Kantor Desa Sialopa, Kapolsek Moutong Turun Tangan Cari Solusi
“Semogga tidak ada lagi konflik serupa di masa mendatang. Polsek Luwuk terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai,” ucapnya.































