PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Mediasi Kasus Pemukulan Pelajar di Depan SMA N 1 Momunu: Polisi Jadi Penjaga Damai di Tengah Konflik Remaja

BUOL
Melalui pendekatan dialogis dan mediasi kekeluargaan, aparat kepolisian di Momunu berhasil menegakkan keadilan yang berimbang antara rasa kemanusiaan dan penegakan aturan, sekaligus menjadi contoh nyata penyelesaian konflik tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan. FOTO/DOK. HUMAS POLRES BUOL.
LBH

Buol — Upaya penyelesaian damai menjadi pilihan akhir dalam kasus pemukulan antar pelajar yang terjadi di depan SMA Negeri 1 Momunu, Kabupaten Buol.

Peristiwa yang sempat menimbulkan keresahan warga ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi (problem solving) yang difasilitasi oleh Polsek Momunu pada Selasa malam, 21 Mei 2025.

kajati palu

Mediasi berlangsung di Mapolsek Momunu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari orang tua korban dan pelaku, pihak sekolah, hingga Bhabinkamtibmas dari dua wilayah berbeda.

Langkah cepat aparat kepolisian dinilai menjadi kunci dalam mencegah kasus ini berkembang menjadi perkara hukum dan memicu konflik sosial yang lebih luas.


Kronologi Kejadian: Pemukulan di Depan Gerbang Sekolah

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pihak kepolisian, insiden terjadi pada Senin, 20 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, tepat di depan gerbang SMA N 1 Momunu.

BACA JUGA : Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Janji Kampanye Dievaluasi, Rakyat Sulawesi Tengah Menanti Bukti

Korban diketahui bernama Moh Akri J.A Tamatou, pelajar asal Desa Pomayagon. Saat baru keluar dari sekolah, korban langsung dihampiri dua pemuda, Firmansyah (belum bekerja) dan Rizki J. Kadir (pelajar), keduanya warga Desa Lamadong 2.

Tanpa banyak bicara, kedua pelaku memukul korban menggunakan tangan mengepal.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian bibir, pelipis kiri, dan belakang kepala. Korban yang ketakutan sempat melarikan diri ke dalam area sekolah dan berlindung di belakang gurunya.

Insiden ini sontak memicu perhatian para siswa dan warga sekitar. Pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Momunu, yang langsung melakukan langkah cepat untuk memediasi para pihak yang terlibat.


Langkah Polisi: Fasilitasi Dialog, Hindari Konflik Lanjutan

Proses mediasi dipimpin oleh dua Bhabinkamtibmas Kecamatan Momunu, yakni Bripka Rivo Lalujan (Desa Pajeko, Lamadong 1 & 2) dan Briptu Imanuel Manganang (Desa Guamonial, Pomayagon & Wakat).

Kedua aparat ini berperan aktif dalam mempertemukan seluruh pihak di Mapolsek Momunu. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Bapak Sudirman, S.Pd, perwakilan SMA N 1 Momunu;

  • Ratna D.L Daimadende, orang tua korban;

  • Supriani Rahmat dan Jasmine, orang tua pelaku; serta

  • beberapa orang tua siswa lain yang ikut menyaksikan kejadian.

Mediasi berjalan alot namun produktif. Setelah melalui dialog panjang, semua pihak akhirnya menandatangani Surat Kesepakatan Bersama untuk menyelesaikan persoalan secara damai.


Hasil Mediasi: Damai dan Janji Tak Mengulangi

Dalam kesepakatan itu, pihak pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara pihak korban menerima permintaan maaf dengan pertimbangan kemanusiaan dan demi menjaga hubungan baik antarwarga desa.

BACA JUGA : Surat Pemberhentian Kades Sibualong Mandek, Janji Bupati Donggala Belum Terpenuhi, Anak Mantan Sekdes Sibualong Ancam Lumpuhkan Pemerintahan Desa

“Tujuan kami bukan untuk menghukum, tapi memastikan anak-anak ini belajar dari kesalahan dan tidak mengulanginya,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas yang memimpin mediasi.

Langkah problem solving yang ditempuh Polsek Momunu ini menuai apresiasi dari warga dan pihak sekolah.

Pendekatan humanis tersebut dinilai efektif dalam meredam konflik di kalangan pelajar tanpa harus menyeret mereka ke proses hukum yang panjang.


Catatan Investigatif: Polri di Garis Terdepan Pencegahan Kekerasan Remaja

Kasus ini menjadi potret kecil dari tantangan sosial yang kerap muncul di lingkungan sekolah di mana perkelahian antar pelajar sering berawal dari kesalahpahaman kecil, namun bisa berdampak besar jika tidak segera ditangani.

Peran Bhabinkamtibmas dalam kasus ini menunjukkan bagaimana Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput.

Melalui pendekatan dialogis dan mediasi kekeluargaan, aparat kepolisian di Momunu berhasil menegakkan keadilan yang berimbang antara rasa kemanusiaan dan penegakan aturan, sekaligus menjadi contoh nyata penyelesaian konflik tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan.

kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!