PALU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menjelaskan tata kelola program Berani Berdering, yang dirancang sebagai bentuk bantuan keuangan khusus guna memperluas akses internet hingga ke pelosok daerah.
Kepala Diskominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menyampaikan hal tersebut di Palu, Kamis, seraya menegaskan bahwa penganggaran program ini telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Untuk menjamin pelaksanaan yang terarah, telah dibentuk tim koordinasi melalui Keputusan Gubernur, dengan lima perangkat daerah sebagai penanggung jawab: Diskominfosantik Sulteng, Bappeda Sulteng, BPKAD Sulteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulteng, serta Biro Hukum Setda Sulteng.
Dana program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan disalurkan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Tahun 2026, Pemprov Sulteng mengalokasikan total Rp10,3 miliar untuk menjangkau 150 desa di seluruh Sulawesi Tengah. Setiap desa menerima bantuan sebesar Rp69 juta guna mendukung pemerataan akses internet di wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan digital.
Mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi wewenang pemerintah desa, namun wajib mengikuti petunjuk teknis yang disusun Pemprov Sulteng serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskominfosantik juga telah berkoordinasi dan menyurati BPKP Sulteng, yang telah memberikan pertimbangan teknis terkait pelaksanaan pengadaan.
Sistem pengawasan pun disiapkan berlapis. Selain melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemantauan juga melibatkan Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tingkat kabupaten agar program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami pastikan program ini tidak hanya menghadirkan sinyal, tetapi juga tata kelola yang baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa di Sulawesi Tengah,” tegas Wahyu Agus Pratama.
(Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tenga )
(Editor : Suhirman S.Pd)



















