KAPOLDA

Bongkar Pembobolan Rekening Lewat M-Banking, Resmob Tompotika Ringkus Tiga Pelaku di Luwuk

LUWUK
Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Tompotika Polres Banggai setelah nekat menguras saldo rekening korban. FOTO : DOK. HUMAS POLRES BANGGAI.

Luwuk, FokusRakyat.net – Kasus pembobolan rekening melalui M-Banking kembali menggemparkan warga Luwuk. Kali ini, tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Tompotika Polres Banggai setelah nekat menguras saldo rekening korban hingga Rp 37,5 juta hanya bermodal akses ke handphone milik korban.

Ketiga pelaku masing-masing adalah FS (27) dan WL (25), warga Kecamatan Nambo, serta seorang perempuan berinisial DH (23) asal Kota Luwuk. Mereka dibekuk pada Rabu malam (30/7/2025).

“Penangkapan dilakukan setelah korban melapor telah kehilangan uang dalam jumlah besar melalui aplikasi M-Banking di HP-nya,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

BACA JUGA : Pemilihan PAW Kepala Desa Bahodopi, Polsek Bahodopi Kawal Ketat Jalannya Demokrasi

BACA JUGA : Bentrok Berdarah di Morowali Utara: 12 Tersangka Diamankan, Tiga di Antaranya Anak di Bawah Umur

Modus Canggih, Korban Tak Sadar Rekening Terkuras

Aksi para pelaku bermula dari akses tidak sah terhadap ponsel korban.

Pelaku berhasil masuk ke aplikasi mobile banking dan melakukan serangkaian transfer mencurigakan.

Korban baru menyadari setelah menerima notifikasi SMS Banking dan mencetak rekening koran di bank.

Transaksi mencurigakan yang tercatat antara lain:

  • Transfer Rp 2,5 juta sebanyak tiga kali

  • Transfer Rp 10 juta dan Rp 5 juta

  • Pemindahan dana sebesar Rp 15 juta pada 23 Juli 2025

“Total kerugian korban mencapai Rp 37,5 juta, yang digunakan para pelaku untuk membeli sejumlah barang dan keperluan pribadi,” terang AKP Tio.

Barang Bukti dan Sisa Uang Hasil Kejahatan Disita

BACA JUGA : Sertijab Besar-Besaran di Polres Donggala, Sembilan Jabatan Strategis Berganti

BACA JUGA : Terduga Pelaku Pencurian di Sigi dan Palu Diciduk Polisi, Tiga Motor dan HP Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita:

  • Uang tunai Rp 7,2 juta (sisa hasil pencurian)

  • Kartu ATM BRI dan BNI

  • Sebuah Vape yang dibeli dari uang curian

Polisi kini mendalami apakah ada korban lainnya serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

Waspada, Jangan Biarkan HP Tanpa Keamanan Ganda

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mengamankan ponsel, terutama yang terhubung ke aplikasi keuangan seperti M-Banking.

Penggunaan PIN, sidik jari, atau verifikasi dua langkah menjadi langkah vital mencegah pencurian digital.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan HP dan segera blokir akses perbankan jika HP hilang,” tutup AKP Tio.


HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!