PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menerima audiensi Aliansi Penjaga Danau Poso, aktivis, dan ilmuwan pencinta lingkungan yang menyampaikan usulan percepatan pembentukan Geopark Danau Poso, di ruang kerja Gubernur Sulteng, Kamis (3/9/2026). Rombongan dipimpin Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Sangadji, DEA. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis agar Danau Poso segera bergerak menuju status Geopark Nasional.
Salah satu langkah paling mendesak yang disepakati adalah pembentukan badan pengelola geopark di Kabupaten Poso. Gubernur menyatakan akan segera mendorong komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso, termasuk mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses tersebut.
“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark,” tegas Gubernur.
Dasar pengembangan geopark sebenarnya telah tersedia. Sebanyak 24 situs di kawasan Danau Poso telah memiliki Surat Keputusan (SK). Tahapan selanjutnya adalah pembentukan badan pengelola yang nantinya ditetapkan melalui SK Bupati Poso. Badan pengelola tersebut bertugas mengelola dan mengembangkan 24 situs secara terpadu. Jika berjalan optimal dalam satu tahun ke depan, proses ini diharapkan menjadi pijakan menuju penetapan Geopark Nasional.
Dalam pertemuan muncul kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa geopark akan membatasi aktivitas warga di sekitar danau, sebagaimana persepsi terhadap kawasan taman nasional. Hal ini dinilai perlu diluruskan. Prinsip geopark bukan semata-mata membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menjaga kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Kalau geopark dibuat masyarakat menjadi lebih baik, saya kira tidak ada yang bisa menolak untuk itu,” disampaikan dalam pertemuan.
Aktivitas masyarakat yang dilakukan secara turun-temurun tidak semestinya langsung dilarang. Pembatasan diarahkan hanya terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Keterlibatan masyarakat dan tokoh adat dinilai sangat penting — nilai-nilai kearifan lokal justru dapat diperkuat melalui musyawarah adat dan aturan adat sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Geopark tidak hanya berbicara soal bentang alam atau geologi. Tiga unsur penting yang harus berjalan bersama: keanekaragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), dan keanekaragaman budaya (cultural diversity). Ketiganya saling berkaitan dan menjadi dasar pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Kawasan seperti Geopark Nasional Bantimurung Bulusaraung (Maros) dan Geopark Danau Matano disebutkan sebagai contoh keberhasilan kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Danau Poso bukan sekadar milik Kabupaten Poso, melainkan memiliki nilai strategis yang lebih luas — termasuk peran penting dalam sistem kelistrikan Sulawesi. Danau ini juga menjadi habitat sidat yang memiliki siklus hidup unik dan nilai ekonomi tinggi. Pengembangan budidaya sidat di daerah asalnya diharapkan dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Danau Poso ini semuanya adalah kehidupan bagi seluruh masyarakat di Sulawesi,” ungkap salah satu peserta audiensi.
Danau Poso telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi melalui peraturan daerah. Selanjutnya, diusulkan kepada pemerintah pusat agar ditetapkan juga sebagai kawasan strategis nasional, guna memperoleh dukungan pembiayaan dan perhatian lebih luas.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan pelestarian Danau Poso menjadi perhatian pribadinya.”Insyaallah ini menjadi concern saya. Saya kira kita merealisasikan sehingga mudah-mudahan Danau Poso semakin berjaya ke depan dan juga bisa memberikan kehidupan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru menyatukan Pemerintah Provinsi, Pemkab Poso, masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan aktivis lingkungan dalam satu langkah bersama — menjadikan Danau Poso kawasan yang lestari, produktif, dan bermanfaat secara berkelanjutan.






























