PORTAL BERITA
LEBIH SANTUN MENGUNGKAP FAKTA

Cemburu Buta, Pria Aniaya Kekasih hingga Masuk Bui

BANGGAI
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, pada Jumat (8/8) sekitar pukul 15.10 WITA. FOTO : DOK. HUMAS POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.
LBH

BANGGAI – Rasa cemburu yang membara membuat seorang pria berinisial AM (22) gelap mata hingga tega menganiaya kekasihnya sendiri, LM (22), di sebuah kamar kos di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (6/8/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WITA. Saat itu, pelaku mendatangi korban di kosnya dan terlibat adu mulut.

kajati palu

“Pertengkaran berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku memukul pipi, bibir, perut, dan tangan korban, serta menendang bagian kakinya,” jelas Tio, Minggu (10/8).

Dari hasil interogasi, motif kekerasan terungkap: pelaku diliputi rasa cemburu karena menduga korban membawa pria lain.

BACA JUGA : Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 7 Tahun di Banggai

BACA JUGA : Aksi Massa Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA : Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran Sabu 48,54 Gram dari Jaringan Poso–Palu

Rasa curiga itu memicu emosi yang tak terkendali, hingga berujung pada aksi brutal.

Usai menerima laporan korban dengan nomor LP/B/568/VIII/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob Tompotika langsung bergerak.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, pada Jumat (8/8) sekitar pukul 15.10 WITA.


“Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai,” kata Tio.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa cemburu tanpa kendali bukan tanda cinta, melainkan jalan menuju kekerasan dan penyesalan.


kajagung tani
kajati cikasda pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kantor
error: Content is protected !!