RIO PAKAVA – Gerak cepat Tim Scorpion Polsek Rio Pakava kembali membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba di Desa Lalundu Despot, Selasa (12/8/2025).
Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, S.Hi., mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap merespons laporan warga sehari sebelumnya, Senin (11/8/2025).
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” ujarnya.
BACA JUGA : Cemburu Buta, Pria Aniaya Kekasih hingga Masuk Bui
BACA JUGA : Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 7 Tahun di Banggai
BACA JUGA : Aksi Massa Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 paket diduga sabu siap edar (masing-masing senilai Rp200 ribu), 3 botol alat isap atau bong, 11 korek gas, 3 bungkus plastik bening ukuran besar, uang tunai sekitar Rp1.382.000, dan 1 unit telepon genggam.
Kapolsek Rio Pakava menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Aksi cepat ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Rio Pakava dari ancaman narkoba.































