Sigi, Fokusrakyat.net – Seorang tenaga administrasi di SD Negeri Sidondo Seberang, berinisial DL, mengungkapkan dugaan praktik tidak etis yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (HG), terkait pencairan dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Sigi.
DL mengaku hanya menerima Rp 50 ribu dari total lebih dari Rp 2 juta dana penghargaan kerja yang seharusnya ia terima.
Ia mengatakan, uang tersebut diberikan hanya sebatas formalitas untuk difoto sebagai bukti serah terima, lalu segera diambil kembali oleh pihak kepala sekolah.
“Kejadiannya tahun 2024 lalu. Saya dipanggil untuk menerima uang insentif, tapi setelah difoto, uangnya diambil lagi. Saya cuma dikasih Rp 50 ribu,” ujarnya kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Senin (26/5), HG selaku Kepala SDN Sidondo Seberang memilih bungkam dan langsung meninggalkan awak media tanpa memberikan keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Ardin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan akan difokuskan pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana yang telah disusun sejak tahun 2024.
“Kami akan ambil dan periksa LPJ sekolah. Kalau terbukti ada penyimpangan, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” kata Ardin, Selasa (27/5) kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ardin menjelaskan bahwa pihaknya akan mencocokkan keterangan tersebut dengan dokumen pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Jika kepala sekolah tidak menunjukkan sikap kooperatif, tim audit internal akan diterjunkan langsung ke SDN Sidondo Seberang untuk melakukan audit menyeluruh.































