KAPOLDA
Daerah  

Janji Manis Usaha Beras Berujung Penjara, Wanita Muda di Sigi Diduga Gelapkan Modal Rp220 Juta

SIGI
Penyidik telah menyerahkan tersangka IPK beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sigi. FOTO : DOK. HUMAS POLDA SULTENG

PALU, FOKUSRAKYAT.NET — Bisnis jual beli beras yang awalnya menjanjikan keuntungan, kini berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang wanita muda asal Palu.

Vina Erlin Dunggorio, warga Tanjung Satu, terpaksa melaporkan sahabatnya sendiri ke polisi setelah merasa ditipu dalam kerja sama usaha yang melibatkan modal ratusan juta rupiah.

Terlapor berinisial IPK (30), warga Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, awalnya diajak Vina untuk mengelola usaha jual beli beras sejak Desember 2022.

Vina bertindak sebagai pemodal dengan total dana Rp220 juta, sementara IPK bertanggung jawab atas operasional usaha.

Sesuai kesepakatan, keuntungan 15 persen dijanjikan akan diberikan kepada Vina secara berkala.

Namun, selama lebih dari satu tahun berjalan, tak ada satu pun pembagian keuntungan yang diterima.

Bahkan modal pun tak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, Vina melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah pada 11 Januari 2024.

“Setelah penyelidikan panjang, kasus ini akhirnya memasuki tahap baru. Pada Selasa (20/5), penyidik telah menyerahkan tersangka IPK beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sigi,” ujar AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng di Palu, Rabu (21/5).

Ia menambahkan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P.21) dan tersangka dikenakan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam bisnis, meski berawal dari persahabatan, tetap memerlukan kejelasan hukum dan komitmen yang kuat.

Apalagi jika menyangkut modal besar dan usaha kebutuhan pokok seperti beras, yang menyangkut hajat hidup banyak orang.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!