Tolitoli, Fokusrakyat.net dengan tagline mengungkap fakta dengan santun – Proyek pembangunan Masjid Jami Al-Hayat di Desa Soni, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar itu diduga belum rampung sesuai kontrak, meskipun telah berjalan hingga Februari 2025.
Pekerjaan fisik masjid ini ditangani oleh CV. Sinar Sakti Tolis di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tolitoli, Haisar Syamsudin. Tim dari wartawan bersama LSM Nusantara Corruptions Watch (NCW) Provinsi Sulteng telah melakukan investigasi di lokasi proyek dan menemukan beberapa indikasi keterlambatan pekerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, beberapa pekerjaan utama proyek ini masih belum rampung. Berikut beberapa temuan yang menjadi sorotan:
Sejumlah besi beton tulangan pada bangunan masjid masih terlihat tanpa coran semen, padahal kolom merupakan struktur vertikal yang sangat penting dalam menopang beban bangunan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek ini belum rampung 100 persen dan kemungkinan besar akan melewati tahun anggaran 2025.
Investigasi menemukan adanya rangka bambu dan tripleks yang masih menempel di beberapa bagian bangunan, yang mengindikasikan bahwa pekerjaan pelat beton juga belum selesai sepenuhnya.

Dinding bangunan, baik di bagian dalam maupun luar masjid, belum dilakukan finishing dengan pengecatan. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah item pengecatan memang termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ini.
Dari hasil observasi, plafon masjid juga belum terpasang, sehingga tim investigasi mempertanyakan apakah item pemasangan plafon masuk dalam RAB proyek tersebut.
Pagar keliling proyek masih dalam kondisi kotor dan belum dibersihkan, yang menandakan bahwa proyek ini belum dilakukan serah terima 100 persen dari kontraktor kepada Dinas PUPR Tolitoli.

Tim investigasi juga mempertanyakan apakah seluruh termin pembayaran proyek ini telah dibayarkan sepenuhnya kepada pihak kontraktor, meskipun pekerjaan di lapangan masih menunjukkan banyak yang belum rampung.
LSM NCW bersama tim investigasi wartawan, berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Tolitoli, guna memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Dalam upaya memastikan tidak adanya potensi kerugian negara pada proyek yang bersumber dari pajak masyarakat Tolitoli, tim juga berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditrimsus) Polda Sulteng dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng untuk mendapatkan kepastian hukum terkait proyek ini.
Publik tentu berharap agar proyek pembangunan Masjid Jami Al-Hayat ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, mengingat pentingnya rumah ibadah bagi masyarakat sekitar. Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini menjadi kunci agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan demi kemajuan infrastruktur di Kabupaten Tolitoli.
Dikonfirmasi media Fokusrakyat.net dengan tagline mengungkap fakta dengan santun, baru-baru ini, Haisar Syamsudin dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tolitoli, juga selaku PPK menangani pekerjaan fisik pembangunan Masjid Jami Al-Hayat Desa Soni (Lanjutan), Tahun Anggaran APBD 2024, dengan nilai kontrak Rp1,9 Miliar, Lokasi Pekerjaan Desa Soni Kec. Dampal Selatan, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. SINAR SAKTI TOLIS, dengan beberapa pertanyaan diantaranya?

1. Item Pembuatan Kolom Beton pada bangunan, mohon konfirmasinya diduga sejumlah besi beton tulangan pada bangunan masjid ini belum dilakukan pengecoran?
Terkait hal ini, saat kami melakukan investigasi di lokasi pekerjaan, ternyata pembuatan kolom beton, belum rampung pekerjaanya. Faktanya, sejumlah besi beton tulangan itu masih tampak, karena belum diselimuti coran semen. Olehnya Kolom sebagai struktur vertikal yang berfungsi sebagai penopang beban bangunan, pada proyek ini diduga kuat belum dirampungkan 100 persen pada Februari ini, sehingga pekerjaan menyeberang tahun 2025.
2. Item Pembuatan Pelat, pada bangunan masjid ini juga ditemukan item pekerjaan pelat beton belum rampung mohon konfirmasinya?
Terkait hal ini, kami menemukan sejumlah rangka yang digunakan seperti bambu sebagai penopang dan triples sebagai penyanggai coran semen, masih menempel pada bangunan masjid.
3. Item pekerjaan dinding, pada bangunan masjid ini juga secara keseluruhan item dinding belum dilakukan finising dengan pengecetan, mohon konfirmasinya apakah pengecetan ada dalam RAB?
Terkait hal ini, pada bangunan masjid ini belum dilakukan finising atau pengecetan pada dinding bangunan, baik di dalam maupun luar masjid. Sehingga kondisi masjid tampak dari depan, belakang, sisi kiri, dan sisi kanan, tampak belum dicet.
4. Item Pemasangan Plafon, mohon konfirmasinya apakah ada item pemasangan plafon dalam RAB pada proyek ini?
Terkait hal ini, kami mempertanyakan karena kondisi di lapangan bangunan masjid belum dipasang plafon tersebut, sehingga kami mempertanyakan item plafon ini.
5. Kami juga pertanyakan soal item pembersihan proyek ini, dimana pagar keliling pada bangunan ini belum dibersihkan menandakan proyek ini belum dilakukan serahterima 100 persen pekerjaan dari kontraktor kepada pengguna anggaran (Dinas PUPR Tolitoli), mohon konfirmasinya?
6. Terakhir, yang kami ingin pertanyakan soal termin pembayaran pada proyek ini, apakah sudah dibayarkan keseluruhan?
Terkait hal ini, kami bersama tim saat melakukan investigasi, kemudian berupaya untuk memperoleh tanggapan yang baik dari pihak Dinas PUPR Tolitoli, dalam rangka pengawasan penggunaan uang negara dalam hal pekerjaan fisik, demi kemajuan infrastruktur di wilayah Sulteng dan Kabupaten Tolitoli.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Toliloti ini memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp, Senin, 24 Februari 2025, menyampaikan :
1. Pekerjaan kolom, menurut mereka masih ada tulangan yg belum di selimuti beton,, untuk item ini pak memang belum diselimuti, krn itu hanya kolom praktiks untuk dudukan pemasangan jendala nantinya, dan tdk berpengaruh terhadap kekuatan bangunan krn bukan termasuk struktur Utama.
2. Plat beton belum rampung, memang ada pak plat beton belum dilakukan pengecoran dikarenakan segmen tersebut nantinya akan dibuat kolom untuk papan nama masjid,kolom tersebu akan dicor dari bawah sampai melwati plat beton, tujuan ada sedikit plat belum dilakukan pengecoran agar pembesian kolom tersebut bisa disatukan dengan tulangan plat itu pak.
3. Bekisting belum dibuka, untuk Bekisting ini tdak ada proses pengecoran diatasnya, Bekisting ini dibuat hanya untuk sebagai penyangga tiang bekisting yg ada diatasnya,alasan kenapa tdk dibongkar, itu sengaja tdk dibuka krn kalo hujan angin, air hujan itu tanpias lewat situ pak.
4. Dinding belum dicat karna tdk ada dalam Rab.
5. Plafond, belum ada dalam rab.
6. Pembersihan dan pagar keliling kenapa belum dibuka,, alasan belum dibuka karna apabila anggaran untuk masjid masih ada kelanjutan pagar tersebut masih difungsikan pak.
7. Termin apakah sdh dibayarkan, iya sdh dibayarkan. Untuk pekerjaan tersebut sdh sesuai dgn kontrak untuk tahap TA. 2024.


 
									 
 

 













 
 
 
 
















 
 
