Kantor Dinas Kesehatan Banggai di Jl. Ahmad Yani, No. 2D, Luwuk, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah. FOTO : ISTIMEWA
FOKUSRAKYAT.NET, BANGGAI– Proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk lima Puskesmas di Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025, menjadi sorotan berbagai pihak.
Proyek dengan nilai total pagu sebesar Rp2,45 miliar itu dinilai masih menyimpan sejumlah tanda tanya, mulai dari perencanaan hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bersama tim media liputan Sulteng. Dan juga bersama LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Sulteng, paket pengadaan IPAL di lima Puskesmas yaitu Puskesmas Poh, Bunta, Toima, Nambo, dan Biak dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai melalui metode E-Purchasing, tanpa proses lelang terbuka.
Metode pengadaan yang tidak melalui mekanisme tender terbuka memunculkan dugaan bahwa proyek IPAL ini bisa saja menjadi “proyek titipan”.
Penggunaan metode E-Purchasing memang diatur dalam regulasi, namun ketertutupan informasi mengenai vendor, spesifikasi teknis, hingga proses seleksi memicu kecurigaan akan adanya praktik kolusi dan monopoli.
“Publik butuh akses informasi. Jika tidak terbuka, maka pengawasan masyarakat lumpuh. Di sinilah risiko penyimpangan menguat,” ujar Adrian, S.H., Ketua NCW Sulteng.
Dia mengatakan IPAL adalah proyek vital dalam mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah medis. Namun, menurut investigasi awal, belum jelas apakah perencanaan proyek ini telah mempertimbangkan kapasitas limbah sesuai jumlah pasien, atau memastikan lokasi pemasangan IPAL tidak dekat dengan sumber air bersih dan pemukiman.
“Jika IPAL dipasang sembarangan, dampaknya bisa sangat buruk: pencemaran air tanah dan keresahan masyarakat,” kata Adrian, S.H kepada wartawan.
ILUSTRASI Proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Puskesmas. FOTO : ISTIMEWA
Dia menambahkan sorotan lain tertuju pada teknologi IPAL yang digunakan. Sejumlah IPAL di daerah lain dilaporkan cepat rusak, tidak pernah difungsikan, atau hanya menjadi monumen proyek karena tidak tersedianya listrik atau tenaga operator.
Olehnya, pihak media dan LSM mempertanyakan apakah proyek IPAL di Banggai kali ini telah dirancang dengan teknologi yang sesuai dengan jenis limbah Puskesmas, dan apakah material yang digunakan memenuhi standar nasional.
Menurutnya, laporan dari sejumlah daerah menyebutkan, IPAL yang tidak berfungsi menimbulkan bau menyengat, pencemaran air, dan keresahan warga sekitar. Jika proyek ini tidak diawasi dengan baik, risiko yang sama mengancam masyarakat di sekitar Puskesmas di Banggai.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, terkait Paket Pengadaan IPAL PKM (PUSKESMAS) di Kabupaten Banggai, Satuan Kerja Dinas Kesehatan, Tahun Anggaran 2025, Volume Pekerjaan 5 Unit IPAL PKM POH, BUNTA, TOIMA, NAMBO, BIAK. Dengan Total Pagu Rp2.450.000.000, melalui Metode Pemilihan E-Purchasing berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Kontrak Mulai Februari sampai dengan Agustus 2025.
Tabe, kurangnya publikasi Informasi mengenai proses tender, spesifikasi barang, dan kriteria seleksi seringkali tidak dipublikasikan secara jelas, sehingga tidak terbuka bagi publik dan peserta pengadaan.
Sehingga kurangnya transparansi membuka peluang bagi praktik-praktik tidak etis seperti nepotisme atau kolusi, karena tidak ada pengawasan yang jelas dari pihak luar.
Peran pengawasan dari masyarakat, media, dan LSM perlu diperkuat untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Banggai berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.
Adapun beberapa poin yang ingin kami diskusikan diantaranya :
Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas (PKM) oleh Dinas Kesehatan seringkali dimaksudkan untuk meningkatkan sanitasi dan mencegah pencemaran lingkungan. Namun dalam praktiknya, sejumlah masalah dapat timbul dari pengadaan ini, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan.
Apakah Kapasitas IPAL telah disesuaikan dengan jumlah pasien atau volume limbah medis? dan apakah Pemasangan IPAL ini dilakukan di tempat ideal, seperti tidak berdekatan dengan sumber air bersih atau pemukiman warga? mohon konfirmasinya Bu Kadis?
Tabe Proyek IPAL ini diduga dijadikan proyek “titipan” dengan nilai pengadaan cukup fantastis Rp2,5 Miliar akan tetapi proyek tidak ditender melainkan menggunakan Metode Pemilihan E-Purchasing. Dimana Pengadaan IPAL ini kuat dugaan tidak melalui mekanisme lelang terbuka, atau melibatkan rekanan yang tidak kompeten? mohon konfirmasinya Bu Kadis?
Mohon konfirmasinya apakah Teknologi yang digunakan sudah cocok dengan jenis limbah medis Puskesmas, sehingga jangan sampai kedepanya proyek IPAL ini tidak berfungsi maksimal dan hanya merugikan keuangan negara. Dimana banyak IPAL yang cepat rusak karena dikerjakan asal-asalan atau menggunakan material di bawah standar? Ada kasus IPAL yang selesai dibangun, tapi tidak pernah dioperasikan karena kurangnya tenaga teknis atau tidak tersedia listriknya?
IPAL bisa menyebabkan kebocoran limbah medis yang mencemari tanah atau air. Dimana IPAL yang berbau atau tidak berfungsi menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena dianggap mencemari lingkungan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, memberikan tanggapan terkait Paket Pengadaan IPAL PKM (PUSKESMAS) di Kabupaten Banggai.
Dia mengatakan, paket ini tidak melalui proses tender, tetapi melalui mekanisme e-katalog. Karena, paket ini bukan bangunan tapi melainkan penyediaan barang.
“Paket IPAL Puskesmas ini tidak ditender tapi melalui e-katalog di Sirup. Bukan bangunan ini Pak, tapi penyediaan barang,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Senin 16 Juni 2025.
Nurmasita menyampaikan paket pengadaan IPAL ini juga diakuinya pihak penyedia sudah ditentukan melalui e-katalog.
Sedangkan pihak Dinas Kesehatan Banggai, kata dia, sisa melakukan survey saja di lapangan.
Menurutnya, pengadaan IPAL Puskesmas ini juga dianggap penting karena menjadi acuan kelayakan dari Puskesmas itu sendiri.
“Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi Pak (Wartawan,red). Kami terbuka soal pengadaan 5 unit IPAL Puskesmas dengan total anggaranya Rp2 Miliar lebih,” pungkasnya.
PALU – Langkah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang berhasil menghimpun dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) senilai Rp355 miliar dari 16 perusahaan tambang guna…
Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Nasri yang diwakili Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Pribadi Sembiring menghadiri sekaligus menjadi…
BALIGE |— Pengadilan Negeri Balige kembali menggelar sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Blg, Rabu (10/6/2026). Sidang memasuki agenda pemeriksaan…
BINJAI| – Aliansi Mahasiswa dan Tukang Parkir Kota Binjai menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan setoran parkir yang disebut mencapai 50 persen. Massa aksi…
SIGI – Semangat kebersamaan dan gotong royong mewarnai kegiatan pembagian bantuan sosial berupa beras dan minyak kelapa yang digelar Pemerintah Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten…
Palu–Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel usai pelaksanaan apel…
Sebuah pesan berantai yang beredar melalui aplikasi Whatsapp mengatasnamakan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid. Pesan tersebut mengklaim penerima termasuk dalam “10 orang tercepat yang…
PARIMO–Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aloo, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menuai sorotan. Padahal sudah beberapa kali ditertibkan aparat, aktivitas pengerukan material…
SIGI–Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulawesi Tengah berkolaborasi dengan komunitas offroad dan vespa menggelar kegiatan penyaluran bantuan sosial di Camping Ground Paneki, Desa Paneki,…
TOLITOLI – Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Tengah dalam pemberantasan pertambangan tanpa izin, Kapolsek Dondo IPTU Ijmal, SH bersama Ps. Kanit Intel AIPTU Semi memimpin langsung…
MEDAN — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang secara…
PALU – Moh. Sabil secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Terpilih Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (PB LS-ADI) untuk masa bakti 2026–2029….
SIGI – Sterilisasi sejumlah area saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi memicu keluhan dari sejumlah wartawan yang…
MEDAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusan dan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi. Hasil penyelidikan…
MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaga Nusantara Bersama (JAGATARA) Provinsi Sumatera Utara resmi menyerahkan Surat Mandat kepada 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kabupaten/kota….
PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menghadiri puncak acara Festival Kuliner Lalampa Toboli yang digelar di kawasan eks Jembatan Timbangan…