Kantor Dinas Kesehatan Banggai di Jl. Ahmad Yani, No. 2D, Luwuk, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah. FOTO : ISTIMEWA
FOKUSRAKYAT.NET, BANGGAI– Proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk lima Puskesmas di Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025, menjadi sorotan berbagai pihak.
Proyek dengan nilai total pagu sebesar Rp2,45 miliar itu dinilai masih menyimpan sejumlah tanda tanya, mulai dari perencanaan hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bersama tim media liputan Sulteng. Dan juga bersama LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Sulteng, paket pengadaan IPAL di lima Puskesmas yaitu Puskesmas Poh, Bunta, Toima, Nambo, dan Biak dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai melalui metode E-Purchasing, tanpa proses lelang terbuka.
Metode pengadaan yang tidak melalui mekanisme tender terbuka memunculkan dugaan bahwa proyek IPAL ini bisa saja menjadi “proyek titipan”.
Penggunaan metode E-Purchasing memang diatur dalam regulasi, namun ketertutupan informasi mengenai vendor, spesifikasi teknis, hingga proses seleksi memicu kecurigaan akan adanya praktik kolusi dan monopoli.
“Publik butuh akses informasi. Jika tidak terbuka, maka pengawasan masyarakat lumpuh. Di sinilah risiko penyimpangan menguat,” ujar Adrian, S.H., Ketua NCW Sulteng.
Dia mengatakan IPAL adalah proyek vital dalam mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah medis. Namun, menurut investigasi awal, belum jelas apakah perencanaan proyek ini telah mempertimbangkan kapasitas limbah sesuai jumlah pasien, atau memastikan lokasi pemasangan IPAL tidak dekat dengan sumber air bersih dan pemukiman.
“Jika IPAL dipasang sembarangan, dampaknya bisa sangat buruk: pencemaran air tanah dan keresahan masyarakat,” kata Adrian, S.H kepada wartawan.
ILUSTRASI Proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Puskesmas. FOTO : ISTIMEWA
Dia menambahkan sorotan lain tertuju pada teknologi IPAL yang digunakan. Sejumlah IPAL di daerah lain dilaporkan cepat rusak, tidak pernah difungsikan, atau hanya menjadi monumen proyek karena tidak tersedianya listrik atau tenaga operator.
Olehnya, pihak media dan LSM mempertanyakan apakah proyek IPAL di Banggai kali ini telah dirancang dengan teknologi yang sesuai dengan jenis limbah Puskesmas, dan apakah material yang digunakan memenuhi standar nasional.
Menurutnya, laporan dari sejumlah daerah menyebutkan, IPAL yang tidak berfungsi menimbulkan bau menyengat, pencemaran air, dan keresahan warga sekitar. Jika proyek ini tidak diawasi dengan baik, risiko yang sama mengancam masyarakat di sekitar Puskesmas di Banggai.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, terkait Paket Pengadaan IPAL PKM (PUSKESMAS) di Kabupaten Banggai, Satuan Kerja Dinas Kesehatan, Tahun Anggaran 2025, Volume Pekerjaan 5 Unit IPAL PKM POH, BUNTA, TOIMA, NAMBO, BIAK. Dengan Total Pagu Rp2.450.000.000, melalui Metode Pemilihan E-Purchasing berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Kontrak Mulai Februari sampai dengan Agustus 2025.
Tabe, kurangnya publikasi Informasi mengenai proses tender, spesifikasi barang, dan kriteria seleksi seringkali tidak dipublikasikan secara jelas, sehingga tidak terbuka bagi publik dan peserta pengadaan.
Sehingga kurangnya transparansi membuka peluang bagi praktik-praktik tidak etis seperti nepotisme atau kolusi, karena tidak ada pengawasan yang jelas dari pihak luar.
Peran pengawasan dari masyarakat, media, dan LSM perlu diperkuat untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Banggai berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.
Adapun beberapa poin yang ingin kami diskusikan diantaranya :
Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas (PKM) oleh Dinas Kesehatan seringkali dimaksudkan untuk meningkatkan sanitasi dan mencegah pencemaran lingkungan. Namun dalam praktiknya, sejumlah masalah dapat timbul dari pengadaan ini, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatan.
Apakah Kapasitas IPAL telah disesuaikan dengan jumlah pasien atau volume limbah medis? dan apakah Pemasangan IPAL ini dilakukan di tempat ideal, seperti tidak berdekatan dengan sumber air bersih atau pemukiman warga? mohon konfirmasinya Bu Kadis?
Tabe Proyek IPAL ini diduga dijadikan proyek “titipan” dengan nilai pengadaan cukup fantastis Rp2,5 Miliar akan tetapi proyek tidak ditender melainkan menggunakan Metode Pemilihan E-Purchasing. Dimana Pengadaan IPAL ini kuat dugaan tidak melalui mekanisme lelang terbuka, atau melibatkan rekanan yang tidak kompeten? mohon konfirmasinya Bu Kadis?
Mohon konfirmasinya apakah Teknologi yang digunakan sudah cocok dengan jenis limbah medis Puskesmas, sehingga jangan sampai kedepanya proyek IPAL ini tidak berfungsi maksimal dan hanya merugikan keuangan negara. Dimana banyak IPAL yang cepat rusak karena dikerjakan asal-asalan atau menggunakan material di bawah standar? Ada kasus IPAL yang selesai dibangun, tapi tidak pernah dioperasikan karena kurangnya tenaga teknis atau tidak tersedia listriknya?
IPAL bisa menyebabkan kebocoran limbah medis yang mencemari tanah atau air. Dimana IPAL yang berbau atau tidak berfungsi menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena dianggap mencemari lingkungan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, memberikan tanggapan terkait Paket Pengadaan IPAL PKM (PUSKESMAS) di Kabupaten Banggai.
Dia mengatakan, paket ini tidak melalui proses tender, tetapi melalui mekanisme e-katalog. Karena, paket ini bukan bangunan tapi melainkan penyediaan barang.
“Paket IPAL Puskesmas ini tidak ditender tapi melalui e-katalog di Sirup. Bukan bangunan ini Pak, tapi penyediaan barang,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Senin 16 Juni 2025.
Nurmasita menyampaikan paket pengadaan IPAL ini juga diakuinya pihak penyedia sudah ditentukan melalui e-katalog.
Sedangkan pihak Dinas Kesehatan Banggai, kata dia, sisa melakukan survey saja di lapangan.
Menurutnya, pengadaan IPAL Puskesmas ini juga dianggap penting karena menjadi acuan kelayakan dari Puskesmas itu sendiri.
“Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi Pak (Wartawan,red). Kami terbuka soal pengadaan 5 unit IPAL Puskesmas dengan total anggaranya Rp2 Miliar lebih,” pungkasnya.
PALU –Faisal Yahyah SH, Pemerhati Politik yang juga bergelar sarjana hukum itu menyikapi isu yang viral di jagat maya , terkait adanya temuan pada perusahaan…
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Persatuan Golf Palu (PGP) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU), Selasa (21/4/2026), di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi…
PALU – Gubernur Anwar Hafid secara resmi membuka peringatan Hari Kartini ke-147 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dengan mengusung tema “Berani Bersama Kartini: Perempuan Berdaya Sulteng…
PALU – Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Fathur Razaq, secara langsung menyambut kedatangan atlet Akademi Seni Beladiri Karate…
PALU – Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan pelanggaran regulasi ketenagakerjaan di sebuah perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah segera bergerak…
Palu – Sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palu, Senin (20/4), menjadi momen kemenangan hukum bagi sembilan warga Desa Loli Oge, Kabupaten…
PALU – Komunitas sepeda Sekte Sepeda asal Luwuk, Kabupaten Banggai, berhasil menuntaskan perjalanan bertajuk Berani Gowes dengan menempuh jarak hampir 600 kilometer menuju Palu. Perjalanan…
PALU – Gubernur Anwar Hafid bersama Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penanggulangan kemiskinan…
Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Jonny Eddizon Isir, memberikan piagam penghargaan kepada Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah peringkat ke III atas keaktifan dalam…
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima secara langsung pebiliar cilik berbakat asal Tolitoli, Fajar Alamri, di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Fajar yang baru…
Amorowali Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit IV Tipidter kembali mendalami dugaan tindak pidana di sektor Minyak dan…
PALU – Isu mengenai adanya pungutan sebesar Rp500 ribu kepada setiap Kepala OPD dalam pelaksanaan program “Subuh Berkah” yang dikaitkan dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar…
Parimo -usai menyuarakan protes kepada pihak pemerintah, kini masyarakat Sausu Peore dusun satu melanjutkan aksinya dengan bergotong royong untuk memperbaiki jembatan yang menjadi akses utama…
PARIMO-Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfins Saudale, memberikan penjelasan resmi terkait musibah meninggalnya seorang penambang di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, yang terjadi pada…
PALU – Ribuan masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah memadati area depan Rumah Jabatan Gubernur Siranindi, Minggu (19/04/2026), untuk memeriahkan kegiatan Fun Walk…
Buranga kembali menjadi sorotan setelah aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut dilaporkan kembali beroperasi. Kondisi ini memicu keresahan warga yang mendesak aparat penegak hukum…