KAPOLDA
Daerah  

Ledakan Bom Ikan Lukai 3 Warga di Tolitoli, Anak 5 Tahun Jadi Korban

TOLITOLI
Peristiwa tragis terjadi di Dusun Toping, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, saat salah seorang warga tengah meracik bom ikan di dalam rumahnya, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 08.00 WITA. FOTO : DOK. HUMAS POLRES TOLITOLI/POLDA SULTENG.

FOKUSRAKYAT.NET, TOLITOLI – Praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bom ikan kembali memakan korban. Kali ini, peristiwa tragis terjadi di Dusun Toping, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, saat salah seorang warga tengah meracik bom ikan di dalam rumahnya, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 08.00 WITA.

Akibat ledakan dahsyat tersebut, tiga orang menjadi korban, salah satunya adalah seorang anak berusia 5 tahun yang tengah tertidur tak jauh dari lokasi perakitan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, membenarkan insiden tersebut dan menyebut korban masing-masing berinisial J (34), F (5) yang merupakan anak J, serta R (64) yang juga berada di dalam rumah saat kejadian.

“Ketiga korban mengalami luka cukup serius. J yang merakit bom ikan mengalami putus pada pergelangan tangan kanannya. Sementara F dan R juga mengalami luka akibat terkena serpihan ledakan,” jelas Kombes Djoko saat memberikan keterangan di Palu, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA : 115 Peserta Lolos Seleksi Akhir, Sidang Kelulusan Penerimaan Anggota Polri 2025 Digelar di Untad

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa ledakan terjadi saat J merakit tiga botol bom ikan menggunakan botol saus tomat.

Diduga gesekan dari serbuk korek api memicu percikan yang akhirnya menyebabkan ledakan hebat di dalam rumah.

“F (5) saat itu sedang tertidur di ruang tamu, sedangkan R baru saja masuk dan sempat menegur J agar menghentikan aktivitas berbahaya itu. Sayangnya, ledakan lebih dulu terjadi,” imbuhnya.

BACA JUGA : Jembatan IV Palu Segera Diresmikan, Gubernur Umumkan Kehadiran Menko AHY dan Lima Menteri

Pasca-kejadian, dua korban dirawat intensif di RS Mokopido Tolitoli, sementara korban lainnya dirujuk ke RS Jubaida Bantilan Kecamatan Dondo.

Aparat Polsek Dondo bersama Subden Gegana Brimob Tolitoli telah mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA : Kasus Penghinaan Guru Tua Jadi Atensi Khusus Polda Sulteng, Penyidikan Sudah Sampai Yogyakarta

Polisi Peringatkan Bahaya dan Ancaman Hukum

Pihak kepolisian menegaskan kembali bahwa praktik bom ikan merupakan tindak pidana yang tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi juga membahayakan nyawa.

“Kami tidak akan pernah berhenti mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, bahwa bom ikan adalah pelanggaran hukum. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain di sekitar,” tegas Djoko.

BACA JUGA : 51 Personel Polres Sigi Naik Pangkat, Kapolres: Ini Penghargaan Sekaligus Tanggung Jawab Lebih Besar

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan praktik pengeboman ikan di wilayah perairan Sulawesi Tengah.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!