Polres Parimo Gelar Vaksinasi Massal COVID-19, Kapolres : Serentak 23 Puskesmas

Foto : Saat pelaksanaan Vaksinasi Massa COVID-19 di Polres Parimo. (Zulfikar)

FOKUS RAKYAT.NET, PARIMO — Polres di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), gelar kegiatan Vaksinasi COVID-19 secara massal.

Dimana ratusan warga di Parigi Moutong (Parimo), mendatangi Mako Polres Parimo guna untuk di Vaksin Massal.

Baca juga : Wakil Gubernur : Pengentasan Kemiskinan di Sulteng Jadi Prioritas

Kegiatan Vaksinasi Massal COVID-19 tersebut, bertempat di Gedung Pusat Gatra Polres Parimo, Sabtu 26 Juni 2021.

Menurut Kapolres Parimo AKBP. Andi Batara Purwacaraka SH SIK, Vaksinasi COVID-19 tersebut merupakan vaksinasi massal satu juta vaksin per hari yang pihaknya gelar.

Baca juga : Kapolda Lantik 211 Bintara Polri di SPN Polda Sulteng

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 75, dan kegiatan vaksinasi tersebut dimulai 26 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021 mendatang.

“Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan Vaksin COVID-19 ini merupakan vaksinasi massal satu juta vaksin per hari yang kami gelar, dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 75. Dan Vaksinasi COVID-19 ini dilaksanakan secara serentak se Indonesia.”tutur Kapolres, pada sejumlah Wartawan.

Baca juga : Polres Banggai Gencarkan Razia Miras Tanpa Izin di Kota Luwuk

Kapolres juga mengatakan, bahwa pelaksanaan Vaksin COVID-19 tersebut juga pihaknya gelar di 23 puskesmas yang ada di wilayah Parigi Moutong dan semua digelar secara serentak.

“Untuk diketahui, pelaksanaan Vaksin COVID-19 ini juga kami gelar secara serentak di 23 puskesmas yang ada di Parigi Moutong,” ungkapnya.

“Dan kami menerima Vaksin dari Polda Sulteng sebanyak 200 vial multi, berisi 10 dosis dan pendistribusian vaksin tersebut kami bekerjasama dengan pihak Dinas kesehatan Parimo,”terang Kapolres.

Kapolres menghimbau, agar seluruh masyarakat Parigi Moutong bisa menyempatkan diri untuk datang melakukan vaksinasi di polres Parimo dan di 23 puskesmas yang ada di wilayahnya

“Karena Vaksinasi COVID-19 ini untuk masyarakat secara umum, dan dalam melaksanakan Vaksinasi masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP guna untuk di lakukan pendataan dan menyertakan nomor handphone untuk di konfirmasi lagi dalam pelaksanaan Vaksin kedua,”tutup Kapolres. (Fkr)

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!