FOKUS RAKYAT.NET, BANGGAI –Tiga pasangan bukan suami istri, terjaring dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kegiatan itu dilaksanakan pihak tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Senin malam, 28 Juni 2021.
Baca juga : Polres Parimo Gelar Vaksinasi Massal COVID-19, Kapolres : Serentak 23 Puskesmas
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pihaknya intens menggela razia guna meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran, miras, sajam, prosistusi, premanisme dan pekat lainnya khususnya di wilayah Kota Luwuk.
“Ada dua lokasi yang kita razia, yakni penginapan dan hotel, di Kota Luwuk,” ungkap Iptu Jimyarto.
Baca juga : Wakil Gubernur : Pengentasan Kemiskinan di Sulteng Jadi Prioritas
Dari razia itu, Iptu Jimy menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar penginapan dan hotel lantaran tidak bisa menujukan buku nikah.
“Satu pasangan diamankan di kamar penginapan dan dua pasangan diamankan di kamar hotel,” sebut Iptu Jimyarto.
Baca juga : Kapolda Lantik 211 Bintara Polri di SPN Polda Sulteng
Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, ketiga pasangan ini masing-masing berinisial ZL (24), TR (22), NR (32), AN (23), DB (23) dan RI (22). Ketiganya langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.
“Mereka langsung diamankan di Mako Sabhara guna diminta keterangan lebih lanjut,” tandas Iptu Jimyarto.(**/Polres Banggai)