Berita  

Seorang Pria Dibekuk Polres Parimo, Diduga Bertransaksi Sabu di Parigi Utara

Seorang Pria Dibekuk Tim Res Narkoba Polres Parigi Moutong. (Foto Humas)

Parimo — Polres Parigi Moutong, terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba, dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Dalam hal ini, Polres Parimo, juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Bertempat di Kecamatan Parigi Utara, Tim Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (47), yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Selasa (25/02/2025).

Dalam keterangannya Kanit IDIK II Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Ipda Asgar, bahwa pelaku dibekuk di Kecamatan Parigi Utara.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 11 (sebelas) paket nakotika jenis sabu, yang dibungkus tisu yang ditemukan di dalam jaket pelaku MA.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap MA ditemukan 11 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat -+ 13.12 gram, 1 (satu) unit motor merek jupiter z warna biru putih, 2 (dua) pak plastik bening kosong, 1 (satu) lembar jaket warna biru merek buls yang di gunakan MA, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) shashet plastik bening kosong, 3 (tiga) lembar tisu, 1 (satu) uang tunai Rp. 246.000 (dua ratus enam puluh empat ribu),”Ucap Asgar.

Dalam pemeriksaan, MA diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari Kayumalue Kota Palu.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Parigi Moutong dan MA akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas Asgar.

Lebih lanjut, Polres Parigi Moutong terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Dalam hal ini Polres Parigi Moutong juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong.

Kemudian dihimbau juga agar masyarakat melaporkan kepada Polsek terdekat ataupun Polres Parigi Moutong.

Apabila ada yang mengatas namakan anggota Polres Parigi Moutong maupun Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba.

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!