MEDAN — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan narkotika, namun menyayangkan jika penindakan hanya berfokus pada individu sementara tempat hiburan malam yang menjadi sorotan publik masih beroperasi seperti biasa.
Sebelumnya, sebanyak 20 orang diamankan dan dilaporkan positif narkoba dalam penindakan di Four Brothers Diskotik, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada 24 Oktober 2026.
Bendahara PW KAMMI Sumut, Irwandi Sembiring, menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada pengamanan orang per orang.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian, tetapi sangat disayangkan jika penindakannya masih setengah kopling. Ketika 20 orang dilaporkan positif narkoba, sementara tempat hiburan malam yang menjadi sorotan masih beroperasi, publik berhak mempertanyakan sejauh mana evaluasi dan pengawasan dilakukan,” ujar Irwandi.
PW KAMMI Sumut mendesak Kapolda Sumut melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap operasional Four Brothers, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan tempat usaha tersebut dengan peredaran narkotika. Organisasi ini juga meminta Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengevaluasi perizinan serta legalitas bangunan dan status penguasaan tanah tempat usaha tersebut.
Enam Tuntutan PW KAMMI Sumut:
1. ✅ Apresiasi penindakan kepolisian, namun minta proses berjalan transparan dan menyeluruh
2. 🔍 Mendesak Kapolda Sumut mengusut tuntas dugaan keterkaitan Four Brothers dengan penyalahgunaan narkotika
3. 📋 Mendesak evaluasi operasional, perizinan, dan kepatuhan Four Brothers Diskotik
4. ⚖️ Mendesak Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang bertindak tegas jika ada pelanggaran perizinan
5. 🏗️ Meminta pemeriksaan status tanah dan legalitas bangunan, termasuk pembongkaran jika terbukti melanggar
6. 🛡️ Menuntut penegakan hukum konsisten, tidak tebang pilih, dan tidak berhenti pada pengamanan individu
PW KAMMI Sumut menyatakan akan menggelar aksi di Markas Polda Sumut untuk menyuarakan tuntutan tersebut.
“Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi slogan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai negara berani mengamankan orang, tetapi ragu mengevaluasi tempat usaha yang menjadi sorotan. Jangan setengah kopling dalam memberantas narkoba!” tegas pernyataan PW KAMMI Sumut.(BB)






















