KAPOLDA

Pemkab Pasangkayu Gelar Penilaian Dokumen Persyaratan BLUD Puskesmas

Pasangkayu
Foto : Penilaian Dokumen BLUD Puskesmas Kabupaten Pasangkayu Berlangsung di Aula Kantor Bupati. (Adding)

Pasangkayu – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar penilaian dokumen persyaratan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi 15 Puskesmas di wilayah tersebut, pada Jumat (15/11/2024).

Acara yang berlangsung di aula kantor bupati ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kesehatan drg. Rukman, Ketua BAPPEDA LITBANG Dr. Kasmuddin, Inspektur Inspektorat Tanwir Milyansyah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Penilaian ini merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Pasangkayu.

Dengan mengadopsi status BLUD, Puskesmas diharapkan mampu mengelola keuangan dengan lebih fleksibel, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Moh. Zain Machmoed menegaskan pentingnya kesiapan dokumen persyaratan BLUD sebagai bagian dari tata kelola yang baik.

Baca juga : Polres Pasangkayu Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2024

Baca juga : Soal Proyek Jalan Maahas-Bubung! NCW Sulteng Desak APH Mengecek Hasil Pekerjaan

“Penilaian ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa Puskesmas di Pasangkayu siap memberikan pelayanan terbaik melalui pengelolaan yang lebih mandiri dan profesional,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg. Rukman menyampaikan bahwa penilaian ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pada kemampuan Puskesmas dalam menerapkan sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Kami berharap semua Puskesmas yang dinilai dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi BLUD, sehingga pelayanan kesehatan di Pasangkayu semakin maju dan merata,” tambahnya.

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Pasangkayu dapat segera bertransformasi menjadi BLUD dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan berkelanjutan.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!