Palu, Fokusrakyat.net — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menggelar Forum Group Diskusi (FGD), dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Acara yang berlangsung di aula Kaili, lantai 6 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut, dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Wilayah Sulawesi Tengah, Perwakilan Lembaga Penggiat Anti Korupsi, Mahasiswa, serta Insan Pers.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, H. Agus Salim, S.H, M.H., menyampaikan pesan penting tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ia menekankan bahwa korupsi bermula dari diri sendiri dan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif bersama jaksa dan jajaran di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah, khususnya pada bidang pidana khusus.
Harapannya, FGD ini dapat memberikan pencerahan kepada stakeholder dan pengelola keuangan untuk memahami tindak pidana korupsi serta mekanisme pemberantasannya.
Kajati Sulteng menambahkan bahwa momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia memberikan kesempatan untuk introspeksi terhadap makna anti korupsi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam memerangi tindak korupsi.

Ia berharap hal ini dapat menggugah budaya antikorupsi dan mendorong terwujudnya clean government serta mendukung reformasi birokrasi.
Dalam arahannya kepada Kepala OPD yang hadir, Kajati Sulteng memberikan pesan penting, yakni menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebagai bagian integral dari budaya dan karakter diri.
“Ada 3 pejabat penting di lingkup Pemprov Sulteng, satu, mengambil kebijakan harus secara bersama-sama, kedua, dalam pengambilan kebijakan itu hindari kepentingan pribadi, ketiga, dalam pengambilan kebijakan ini jangan sampai ada kerugian keuangan negara,” tegas pria yang hobi bersepeda itu.
“Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh,” pungkasnya.
































