KAPOLDA HPN

Kejari Sigi Raih Penghargaan Bergengsi dari Kejati Sulteng, Prestasi Gemilang di Usia Satu Tahun

Sigi
Meski baru resmi beroperasi pada tahun 2025, institusi penegak hukum yang dinakhodai M. Aria Rosyid, S.H., M.H. ini berhasil meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas prestasinya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tingkat kejaksaan negeri se-Sulteng. FOTO/DOK/REDAKSI
HPN

SIGI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi kembali mencuri perhatian publik. Meski baru resmi beroperasi pada tahun 2025, institusi penegak hukum yang dinakhodai M. Aria Rosyid, S.H., M.H. ini berhasil meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas prestasinya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tingkat kejaksaan negeri se-Sulteng.

Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret bahwa Kejari Sigi bukan sekadar “pendatang baru”, tetapi justru tampil agresif dan progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.

HPN HPN

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama

Tak butuh waktu lama bagi Kejari Sigi menunjukkan tajinya.

Sepanjang tahun 2025, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi, mulai dari penyalahgunaan Dana Desa hingga kasus-kasus lain yang merugikan negara.

Termasuk dalam hal penanganan tindak pidana korupsi kasus rokok ilegal, dalam perkara bea cukai, yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Sigi, M. Apryadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 9 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini.

Sigi
Kepala Seksi Pidsus Kejari Sigi, M. Apryadi, S.H., M.H. FOTO/DOK/REDAKSI

“Ada tujuh kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, sedangkan dua kasus lainnya sudah masuk proses persidangan,” ujar Apryadi.

Salah satu kasus yang telah disidangkan adalah dugaan korupsi Dana Desa Tanah Harapan, Kecamatan Palolo, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp632 juta.

Selain itu, aparat Kejari Sigi juga menangani dugaan korupsi Dana Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, dengan kerugian negara sekitar Rp350 juta.

Terdakwa yang juga merupakan Kepala Desa berinisial AS, telah ditahan di Rutan Maesa Palu.

Bersaing dengan Kejari Lain, Sigi Justru Melompat Jauh

Meski baru seumur jagung, sepak terjang Kejari Sigi dinilai jauh lebih progresif dibanding beberapa kejari lain di Sulawesi Tengah.

Sigi
Termasuk dalam hal penanganan tindak pidana korupsi kasus rokok ilegal, dalam perkara bea cukai, yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. FOTO/DOK/REDAKSI

Komitmen penegakan hukum yang kuat membuat institusi ini cepat mendapat pengakuan dari Kejati Sulteng.

Apryadi menegaskan bahwa Kejari Sigi terus membenahi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami terus berbenah, baik dalam pelayanan maupun dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat harus merasakan hadirnya negara lewat penegakan hukum yang tegas dan transparan,” jelasnya.

Tahun 2026, Sigi Janji Hadirkan Banyak Kejutan

Keberhasilan tahun pertama ini rupanya menjadi pemantik semangat baru.

Kejari Sigi memastikan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan banyak kejutan, terutama dalam penanganan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan penghargaan bergengsi yang baru diterima, Kejari Sigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sigi.

HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!