SIGI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi kembali mencuri perhatian publik. Meski baru resmi beroperasi pada tahun 2025, institusi penegak hukum yang dinakhodai M. Aria Rosyid, S.H., M.H. ini berhasil meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas prestasinya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tingkat kejaksaan negeri se-Sulteng.
Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret bahwa Kejari Sigi bukan sekadar “pendatang baru”, tetapi justru tampil agresif dan progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Prestasi Gemilang di Tahun Pertama
Tak butuh waktu lama bagi Kejari Sigi menunjukkan tajinya.
Sepanjang tahun 2025, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi, mulai dari penyalahgunaan Dana Desa hingga kasus-kasus lain yang merugikan negara.
Termasuk dalam hal penanganan tindak pidana korupsi kasus rokok ilegal, dalam perkara bea cukai, yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Sigi, M. Apryadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 9 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini.

“Ada tujuh kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, sedangkan dua kasus lainnya sudah masuk proses persidangan,” ujar Apryadi.
Salah satu kasus yang telah disidangkan adalah dugaan korupsi Dana Desa Tanah Harapan, Kecamatan Palolo, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp632 juta.
Selain itu, aparat Kejari Sigi juga menangani dugaan korupsi Dana Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, dengan kerugian negara sekitar Rp350 juta.
Terdakwa yang juga merupakan Kepala Desa berinisial AS, telah ditahan di Rutan Maesa Palu.
Bersaing dengan Kejari Lain, Sigi Justru Melompat Jauh
Meski baru seumur jagung, sepak terjang Kejari Sigi dinilai jauh lebih progresif dibanding beberapa kejari lain di Sulawesi Tengah.

Komitmen penegakan hukum yang kuat membuat institusi ini cepat mendapat pengakuan dari Kejati Sulteng.
Apryadi menegaskan bahwa Kejari Sigi terus membenahi kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami terus berbenah, baik dalam pelayanan maupun dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat harus merasakan hadirnya negara lewat penegakan hukum yang tegas dan transparan,” jelasnya.
Tahun 2026, Sigi Janji Hadirkan Banyak Kejutan
Keberhasilan tahun pertama ini rupanya menjadi pemantik semangat baru.
Kejari Sigi memastikan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan banyak kejutan, terutama dalam penanganan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dengan penghargaan bergengsi yang baru diterima, Kejari Sigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan penegakan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sigi.

































