KAPOLDA HPN

Pelayanan SIM Satlantas Polres Pasangkayu Berjalan Humanis dan Transparan

PASANGKAYU
Secara umum, kegiatan pelayanan SIM Satlantas Polres Pasangkayu berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Masyarakat yang datang mengurus SIM pun dapat terlayani sesuai prosedur yang telah ditetapkan. FOTO (DOK. HUMAS POLRES PASANGKAYU)
HPN

Pasangkayu – Unit Regident SIM Satlantas Polres Pasangkayu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelayanan harian penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025).

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita di Kantor Satlantas Polres Pasangkayu, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis bagi masyarakat pemohon SIM.

HPN HPN

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA; Warga Loli Oge Tolak Tambang, Tujuh Perusahaan Disebut Siap Masuk

“Pelayanan SIM ini bertujuan untuk menciptakan pengemudi yang tertib administrasi, memiliki kompetensi, serta memahami aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” jelas IPTU Karina.

Dalam pelaksanaannya, Unit Regident SIM memberikan pelayanan secara berjenjang.

BACA JUGA; Aksi Humanis Bhabinkamtibmas Malangga, Antar Anak Sekolah Menyeberang Jembatan Darurat

Pemohon SIM terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan pengisian data, dilanjutkan dengan proses pemotretan, ujian teori pengetahuan lalu lintas, serta ujian praktik berkendara.

BACA JUGA; Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Jalan Trans Sulawesi, Dua Pengendara Motor Tewas

Bagi pemohon yang dinyatakan lulus seluruh tahapan, selanjutnya dilakukan proses pencetakan SIM.

Selama kegiatan berlangsung, personel Unit Regident SIM juga aktif memberikan pendampingan serta penjelasan terkait prosedur dan persyaratan kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan agar pemohon memahami setiap tahapan dan dapat mengikuti proses dengan baik.

“Pelayanan kami mengedepankan sikap ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga proses penerbitan SIM berjalan tertib dan lancar,” tambahnya.

Melalui pelayanan harian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam berkendara.

Dengan demikian, kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu diharapkan terus meningkat.

Secara umum, kegiatan pelayanan SIM Satlantas Polres Pasangkayu berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.

Masyarakat yang datang mengurus SIM pun dapat terlayani sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!